DAK Untuk Pelayanan dan Perlindungan Perempuan dan Anak

/script>

Pemerintah menunjukkan komitmen dengan melakukan inovasi baru, yakni pemberian dana alokasi khusus (DAK) nonfisik yang dipakai untuk memberikan pelayanan dan melindungi perempuan dan anak.

Jakarta, legacynews.id -Memperingati Hari Ibu ke-93, Kementerian Keuangan menyelenggarakan talkshow Hari Ibu secara daring pada 22 Desember 2021. Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember menjadi momentum penting penghargaan kepada perempuan sebagai aktor strategis di dalam pembangunan, di mana karya dan prestasinya berkontribusi dan menjadi inspirasi untuk mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik dan sejahtera.

“Peranan ibu sangat subjektif, namun sangat powerful,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam acara yang bertajuk “Tangguh Berkarya dan Berprestasi, Inspirasi Membangun Negeri” ini.

Menurut bekas Direktur Bank Dunia ini, peranan ibu tidak hanya melahirkan anak secara biologis. Namun perannya dapat menjadi tempat yang aman, sebagai sumber kekuatan, motivator, membentuk karakter, pendorong semangat, dan penguat dalam keluarga.

Selain itu, ibu juga berperan sebagai role model. Ibu adalah sekolah pertama anaknya. Sehingga cara berpikir, bertutur kata, dan bersikap dari seorang ibu akan membentuk kepribadian anaknya.

“Kita selalu memikirkan equality itu bukan karena kita ingin menyamakan hak. Karena dampak perempuan yang memiliki empower, yang memiliki kemampuan, dia itu pengaruhnya sangat besar kepada anak-anak generasi kemudian. Sehingga perempuan itu adalah sebagai wahana estafet antargenerasi,” jelas Menkeu, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu.go.id.

Bagi Sri Mulyani, perempuan Indonesia sebagai ibu bangsa berperan tidak hanya untuk membangun diri dan keluarga, melainkan juga membangun masyarakat dan negara.  Sementara itu, dalam acara Capital Market Women Empowerment Forum, yang dilakukan secara daring pada 22 Desember 2021, Sri Mulyani Indrawati juga mengungkap riset dari World Economic Forum (WEF) Report tahun 2020 yang menyebutkan, dibutuhkan waktu hampir 100 tahun untuk menutup ketimpangan gender (gender gap) di level global.

READ  Duta-Duta Olahraga Merah Putih Menunjukkan Prestasi Terbaiknya

“Menurut WEF Global Gender Gap Report tahun 2020, terjadinya ketimpangan gender hanya bisa ditutup dalam jangka waktu 99,5 tahun. Jadi membutuhkan periode hampir 100 tahun untuk bisa menutup gender gap,” kata Menkeu, dalam acara yang disiarkan secara daring tersebut.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*