

Subulussalam, legacynews.id – Hidup damai, rukun, aman dan nyaman. Begitulah kesan pertama bila berkunjung ke Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.
Di Desa Jontor, seluruh perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan sengenap warganya sangat menjaga dan merawat kerukunan yang telah mereka bina dengan baik.
Kondisi inilah yang kemudian menjadikan Desa Jontor disematkan sebagai salah satu Desa Sadar Kerukunan di Provinsi Aceh. Berdasarkan data Kemenag Subulussalam, ada empat indikator yang membuat Desa Jontor terpilih dan ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Pertama, terdapat lebih dari tiga agama yang dianut masyarakat di desa tersebut.
Kedua, ada tempat ibadah yang berdampingan dengan kehidupan umat beragama yang damai dan rukun.
Ketiga, sosial masyarakat yang heterogen, baik itu agama, etnis, budaya dan adat istiadat, dan
Keempat memiliki ciri khas sebagai desa multikultural.
Ditetapkannya Desa Jontor sebagai Desa Sadar Kerukunan mendapat dukungan dari Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang. Menurutnya, penetapan ini sejatinya membuka mata hati masyarakat bahwa kerukunan itu penting dan menjadi kunci majunya pembangunan di sebuah desa. Jontor yang masyarakatnya multi etnis mampu membina kehidupan sosial yang damai, rukun, aman dan nyaman sehingga menjadi benteng diri dari tindakan provokatif yang dapat memecah belah persatuan.
“Harmoni yang selama ini dibangun harus ditingkatkan sehingga menjadi contoh bagi desa lain. Membangun kerukunan dalam kehidupan sosial itu penting, walaupun berbeda suku, agama, ras dan etnis. Ini tentunya menjadi tanggung jawab moral yang harus dijaga oleh semua masyarakat,” kata Walikota Subulussalam, Rabu (19/1/2022).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam H.Juniazi mengatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas telah mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai barometer kerukunan umat beragama di dunia. “Ini sekaligus semakin memperteguh kesadaran kita akan pentingnya memosisikan nilai-nilai agama sebagai inspirasi dan motivasi untuk terus berbuat kebaikan kepada seluruh umat manusia,” ujar Juniazi.
Ia menambahkan pemerintah, melalui Kementerian Agama telah melakukan penilaian beberapa desa di Provinsi Aceh untuk ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan. Kampong Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, setelah dilakukan penilaian, akhirnya ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Leave a Reply