Gerakan Maskerisasi Pada Kegiatan Keagamaan

/script>

Menag Yaqut dan Sekjen Nizar pimpin rapat koordinasi esselon I Kementerian Agama, Kamis (16/9/2021)

Jakarta, legacynews.id – Ikhtiar melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Kementerian Agama. Terbaru, Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk mengintensifkan gerakan maskerisasi pada kegiatan keagamaan.

Menurut Menag, ada dua kunci pencegahan Covid-19 yang saat ini bisa dilakukan, yaitu vaksinasi dan maskerisasi. “Saya melihat ke depan di beberapa spot perayaan kita pakai maskerisasi. Dengan ini diharapkan Kementerian Agama akan memiliki peran yang sangat signifikan untuk memerangi pandemi,” terang Menag saat memimpin Rapat Koordinasi dengan Pejabat Eselon I Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Rapat Koordinasi membahas langkah Kemenag dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19, khususnya dalam pelaksanaan Hari Besar Keagamaan dan Libur Nasional 2021.

“Saya kira salah satu upaya penanganan dan antisipasi saat perayaan keagamaan itu maskerisasi. Saat merayakan keagamaan, kita memakai masker. Masing-masing Direktorat Jenderal agar melakukan pengadaan masker di setiap perayaan keagamaan,” sambungnya.

Menag menjelaskan, tidak sedikit masyarakat yang enggan membeli masker. Sebab, itu belum menjadi prioritas bagi mereka. Namun, jika diberi, mereka mau menggunakannya.

“Kalau masyarakat dikasih, dipakai. Tapi kalau suruh beli tidak mau, lebih baik uangnya digunakan untuk makan,” katanya.

Selain itu, Menag berharap tempat ibadah bisa dioptimalkan sebagai ruang edukasi publik tentang pandemi Covid. Bahkan, rumah ibadah juga bisa dijadikan sebagai tempat memberikan pertolongan pertama.

“Selain menjadi ruang edukasi publik, sebisa mungkin rumah ibadah itu menjadi tempat pertolongan pertama, terkait self-help. Ini memang tidak mudah, dan menjadi tantangan besar,” tandasnya.

[Sumber Kemenag]

 

READ  Wisudawati Hindu Lulus Prodi Manajemen Pendidikan Islam

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*