Indonesia Agresif Dorong Penggunaan Local Currency Settlement 

/script>

Tak hanya penyelesaian transaksi perdagangan, LCS juga dapat berfungsi memfasilitasi transaksi pendapatan dan investasi langsung, termasuk pembiayaannya.

 

Jakarta, legacynews.id – Setiap negara memiliki kebanggaan terhadap mata uangnya. Sebagai identitas suatu negara, penting agar mata uang mendapatkan kesetaraan dengan mata uang negara lain. Kebutuhan untuk perdagangan luar negeri yang aman dan efisien dinilai jadi faktor mengemukanya local currency settlement (LCS). Dalam konteks itu, Indonesia pun cukup agresif mendorong penggunaan LCS.

Setidaknya, Indonesia sudah melakukan kesepakatan penggunaan mata uang lokal bagi kepentingan transaksi perdagangannya. Negara itu adalah Malaysia, Thailand, dan Jepang. Belum lama ini, Bank Indonesia juga mencapai kesepakatan dengan Tiongkok dan kini tengah menjajaki kerja sama serupa dengan Arab Saudi. Seperti disampaikan Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia (BI) Doddy Zulverdi, kerja sama bilateral untuk LCS tidak hanya transaksi perdagangan, melainkan bisa diperluas tergantung kesepakatan.

Misalnya, kerja sama bilateral untuk LCS dengan Malaysia. Semula LCS hanya untuk kepentingan transaksi perdagangan. Belakangan BI dan otoritas di negeri jiran itu memperluas transaksinya. “Dari semula hanya perdagangan menjadi termasuk juga foreign direct investment (FDI) dan pembayaran income transfer juga termasuk ke dalam remitansi tenaga kerja TKI kita,” ujarnya dalam siaran persnya, Jumat (6/8/2021).

Begitu juga dengan Jepang, kedua negara sudah sepakat perjanjian tak cuma untuk perdagangan, tapi juga untuk penanaman modal asing (PMA), income transfer, dan remitansi. LCS dengan Jepang, transaksi yang diperbolehkan tanpa underlying dokumen hanya sampai USD 25.000 per transaksi dan per entity.

Selain itu juga ada masalah pada transaksi hedging dan fitur-fitur limited, yang kemudian kebutuhan hedging pembiayaan infrastruktur serta kebutuhan berjangka waktu lebih panjang. Selama ini hedging yang diperbolehkan menggunakan akses di bawah satu tahun. Kini untuk mengakomodir underlying dengan berjangka waktu menengah panjang antara 2–5 tahun.

READ  Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

Permasalahan berikutnya adalah pengetahuan atau pemahaman pelaku usaha terhadap LCS masih terbatas dan BI terus melakukan perluasan kampanye dan sosialisasi. “Lesson learned kita harus meningkatkan awareness dan relaksasi LCS ini lebih fleksibel dan efisien untuk digunakan dan penambahan jaringan dan dukungan pemerintah dalam berbagai insentif,” jelas Doddy.

Khusus perluasan dengan Arab Saudi, tambah Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat, kedua negara berkepentingan agar memudahkan transaksi warga Indonesia yang melakukan ibadah haji. Donny mengaku, upaya untuk mengajak satu negara bersedia kerja sama LCS dengan Indonesia memang tak semudah membalik telapak tangan. Kedua negara memang harus menyamakan tujuan, kebutuhan, dan perlu ada pembentukan ekosistem.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*