Inmendagri No 62/202 Mengatur Kegiatan Natal dan Tahun Baru

/script>

Inmendagri nomor 62/202 mengatur kegiatan Natal dan tahun baru dengan penekanan pada pelaksanaan ibadah Natal, penyelenggaran mal/tempat perbelanjaan, dan tempat wisata.

Jakarta, legacynews.id – Pemerintah tak mau kebobolan yang bisa berakibat terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Menghadapi situasi libur panjang hari Natal dan tahun baru (Nataru), yang berpotensi mengakibatkan penularan berantai, pemerintah akan  menjalankan pengaturan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Mobilitas dan aktivitas warga akan dibatasi.

Dalam rapat terbatas tentang evaluasi PPKM, pada Senin, 22 November 2021, Presiden Joko Widodo pun meminta kepada seluruh jajaran kabinet agar mengumumkan kebijakan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat  itu secara luas. Keputusan ini mengacu pada fakta bahwa ancaman pandemi masih terus mengintai dan terbukti dengan lonjakan kasus Covid-19 pada 10 pekan terakhir ini di kawasan Eropa.

“Rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, menjelang Natal dan tahun baru ini agar dikomunikasikan dengan baik ke masyarakat. Sampaikan mengenai perkembangan kenaikan kasus  di Eropa. Ini penting sekali sebagai sebuah background dari keputusan yang akan kita ambil,’’ ujar Presiden Jokowi, dalam rapat terbatas mengenai evaluasi PPKM, seperti ditayangkan dalam kanal video, Senin (22/11/2021).

Presiden Jokowi mengungkapkan, memang ada daerah yang keberatan atas pemberlakuan PPKM Level 3 tersebut. Alasannya, PPKM Level 3 itu akan meniadakan momentum pemulihan ekonomi, utamanya di sektor transportasi dan pariwisata. Namun Presiden Jokowi mengingatkan, pentingnya pengendalian Covid-19 ini agar justru tak memberikan pukulan balik pada perekonomian nasional, termasuk sektor pariwisata.

‘’Kita harus ingat, bila situasi tidak terkendali, justru akan memukul balik ekonomi dan pariwisata kita,” kata Presiden Jokowi. Terlebih, Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan diselenggarakan Oktober 2022 di Bali, dengan rangkaian 150 pertemuan teknis sebelumnya.

READ  Varian Mu Tetap Diwaspadai Walau Belum Terdeteksi Masuk Indonesia

‘’Oleh sebab itu, saya meminta intervensi di lapangan terus dilakukan oleh satgas. Termasuk event-event yang ada. Juga saya sampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota agar menyeimbangkan gas dan rem sehingga kita bisa mempertahankan momentum untuk tumbuh positif,” ucap Presiden Jokowi.

Untuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang hadir dalam ratas itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar segera mengambil tindakan antisipasi apabila terjadi gelombang ketiga Covid-19 jelang Nataru nanti. ‘’Saya meminta Menteri Kesehatan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk memastikan kesiapan rumah sakit jika terjadi lonjakan pasien selama akhir Desember. Terutama di daerah yang berpotensi kasusnya meningkat,” kata dia.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*