Kemenag Bermitra Dengan LPAI Cegah Kekerasan Seksual Anak 

/script>

Jakarta, legacynews.id – Kementerian Agama sepakat akan membangun kemitraan dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam rangka pencegahan kekerasan seksual anak, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan.

Kesepakatan ini tercetus dalam pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. “Kami serius ingin menangani kasus kekerasan seksual anak ini. Terutama menindaklanjuti apa yang terjadi di pesantren di Jawa Barat. Saya kira ini fenomena gunung es, dan harus segera diselesaikan,” ungkap Menag, Senin (27/12/2021).

Menurut Menag, sebagai bentuk keseriusan Kemenag menangani kasus tersebut, ia telah menggandeng sejumlah mitra. “Selain dengan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), kita juga telah memnuat MOU dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Dan saya kira, dengan LPAI pun kita perlu membuat MOU agar dapat bersinergi,” imbuh Menag.

Turut hadir mendampingi Menag, Direktur KSKK Madrasah Moh. Isom dan  Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono. Pencegahan kekerasan seksual ini, lanjut Menag, tidak hanya ditujukan kepada lembaga pendidikan islam saja, melainkan kepada seluruh lembaga keagamaan.

“Karena yang namanya predator, tidak terbatas ada di lembaga pendidikan agama apa. Prinsipnya, ini seluruh anak-anak kita harus kita lindungi,” tegas Menag.

Ia menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak  ini harus mendapat perhatian dan gerak cepat dari seluruh pihak, tidak hanya pemerintah saja. Gerak cepat menjadi kata kunci, mengingat predator anak memiliki banyak cara untuk melakukan kejahatannya.

“Predator-predator ini menunggu. Kita harus segera bergerak cepat untuk melindungi anak-anak kita. Jangan sampai lengah,” tuturnya.

READ  PMA Penanganan & Pencegahan Kekerasan Seksual

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*