

Jakarta, legacynews.id – Ditjen Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag menggelar Sosialisasi Gratifikasi dan Bimbingan Teknis e-Learning Pengendalian Gratifikasi bagi Penyuluh Agama Kristen. Acara ini digelar secara daring, Selasa (31/8/2021).
Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury berharap Penyuluh Agama Kristen dapat berperan aktif dalam menyampaikan penyuluhan tentang pemberantasan korupsi kepada binaannya. “Dengan adanya Sosialisasi dan Bintek Pengendalian Gratifikasi ini, diharapkan kepada para pejabat pusat dan daerah, terutama para Penyuluh Agama Kristen bisa berperan aktif menyampaikan penyuluhan tentang pemberantasan korupsi kepada binaannya di tempat masing-masing,” tegas Thomas Pentury.
Thomas Pentury menyampaikan bahwa gratifikasi adalah suatu usaha atau tindakan yang dilakukan untuk memuluskan suatu pekerjaan atau suatu kepentingan dengan cara memberikan sesuatu, baik berupa uang ataupun bentuk lainnya. “Sementara, korupsi merupakan salah satu kegiatan yang merugikan bangsa dan negara sehingga penanggulangan dan pencegahannya perlu untuk dilakukan secara masif,” kata Thomas Pentury.
Thomas Pentury menambahkan, penyuluhan yang dilakukan bagi orang Kristen, bukan hanya pada bidang keagamaan (kerohanian). Selain itu, penyuluhan juga meliputi aspek kehidupan jasmani, misalnya di bidang pendidikan, politik, sosial, ekonomi dan budaya.
“Penyuluh adalah orang yang tangguh dalam hidup rohani dan jasmani. Penyuluh terpanggil menjadi teladan yang mampu membangkitkan gairah banyak orang untuk berbuat baik,” tambah Thomas Pentury.
Dijelaskan Thomas Pentury, tugas dan tanggung jawab penyuluh agama Kristen adalah membina umat agar hidup dalam ketaatan kepada Allah. Jadi pengajaran yang diberikan oleh penyuluh agama Kristen kepada semua umat merupakan motivasi dan arahan.
“Dengan kata lain, penyuluh agama Kristen bertugas untuk memampukan umat Kristen menjadi saksi-saksi Kristus atau duta-duta Kristus,” kata Thomas Pentury
Leave a Reply