Masjid Istiqlal Tergolong Sebagai Green Building

/script>

Setelah menjalani renovasi besar, kini Masjid Istiqlal tergolong sebagai green building. Konsumsi energi listrik dan airnya lebih hemat. Emisi karbonnya terpangkas 476,22 ton per tahun.

Jakarta, legacynews.id – Masjid Istiqlal Jakarta tidak hanya ramah kepada jamaahnya, tapi juga ramah lingkungan. Bahkan, Masjid Istiqlal menjadi tempat ibadah pertama di dunia yang meraih sertifikat pengakuan atas penerapan prinsip-prinsip bangunan hijau (green building), yang terkait penghematan energi dan keberlanjutan lingkungan. Sertifikat sebagai The Excellence in Design for Greater  Efficiencies (EDGE) diberikan oleh International Finance Corporation (IFC), lembaga keuangan dan manajemen aset yang bernaung di bawah Bank Dunia.

Penghargaan itu tentu tak terlepas dari sentuhan Kementerian  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah merenovasi masjid terbesar di Asia Tenggara tersebut, selama 14  bulan, terhitung sejak Mei 2019 hingga Juli 2020. Renovasi berbiaya Rp511 miliar itu tidak hanya memperindah dan memperbaiki interior-eksterior masjid. Lebih dari itu, Kementerian PUPR pun menata kembali aspek pencahayaan, sirkulasi udara di dalamnya, dan penggunaan air bersih.

Istiqlal pun kini menjadi masjid yang hemat energi. Sebanyak 200.000 jemaah dapat beribadah di dalamnya secara khusuk dan nyaman. Tidak heran bila IFC yang selama ini giat mempromosikan green building pun memberikan sertifikat EDGE itu bagi Masjid Istiqlah.

Penyerahan sertifikat itu dilakukan oleh Azam Khan, Kepala Perwakilan IFC di Jakarta, kepada Imam Besar Masjid Iqlal Profesor KH Nasaruddin Umar, Rabu (6/4/2022). Hadir dalam seremoni sederhana di masjid itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.

Pelaksanaan renovasi Masjid Istiqlal di atas area seluas 109.547 m2 itu sendiri telah menerapkan prinsip bangunan gedung hijau, sesuai Peraturan Menteri (Permen) PUPR nomor 21 tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Permen menyatakan, bangunan peribadatan dengan luas di atas 10.000 m2 wajib untuk menerapkan prinsip-prinsip bangunan gedung hijau.

READ  PEWARNA DPD DIY Adakan Seminar Istimewa Bagi Pendeta

‘’Pelaksanaan renovasi ini dilakukan dengan menerapkan fitur penghematan dengan meningkatkan fungsi desain pasif hemat energi, melalui pemugaran eksterior dan interior bangunan, penggunaan sistem penghawaan (air conditioner) yang sangat hemat energi, penggunaan lampu hemat energi berbasis LED, penerapan smart building, dan pemasangan solar panel yang memberikan kontribusi 13% dari konsumsi listrik bangunan,” kata Diana Kusumastuti, pada acara seremonial serah terima sertifikat EDGE Masjid Istiqlal itu.

Ditambahkan pula oleh Diana Kusumastuti, dalam kegiatan renovasi tersebut juga telah dilakukan upaya penghematan air dengan penggantian keran wudu yang lebih hemat air, penggunaan WC dengan dual flush, keran washtafel, dan urinal yang hemat air. Konsumsi air dapat dikurangi, dan emisi karbonnya pun ditekan.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*