

Jakarta, legacynews.id – Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari atas beberapa suku, bahasa, budaya, agama, dan adat istiadat. Kemajemukan itu merupakan kekayaan sekaligus menjadi persoalan bagi bangsa Indonesia. Ditambah lagi dengan terdiri dari ribuan pulau, luasnya daratan dan lautan. Terutama dengan jumlah penduduk terbesar ke 4 didunia, setelah Tiongkok, India, Amerika Serikat.
Masalah dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa terjadi, karena warganegara Indonesia belum semuanya memahami dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Persoalan yang sering terjadi dalam pengamalan Pancasila adalah tafsir agama. Dengan tafsir yang keliru dan berbeda menimbulkan percikan kemarahan. Problema sensitif muncul di tengah masyarakat. Hal ini acapkali terjadi di berbagai kota di Indonesia. bahkan di Jakarta sebagai ibukota negara.
Relasi antar agama dirumuskan dalam narasi ‘kerukunan agama’ dan dapat dipahami istilah tersebut dipengaruhi oleh konsep ‘kebebasan beragama’. Indonesia mencanangkan Pola Kerukunan untuk mencegah agar orang tidak terjebak dalam konflik-konflik keagamaan, maka perlu pola Kerukunan Antar-Umat Beragama, Kerukunan Intern-Umat Beragama dan Kerukunan Antara Umat Beragama dengan Pemerintah.
Suatu rumusan praktis diupayakan sebagai jembatan dapat menghubung umat secara Lintas agama. Meskipun pola ini bukanlah suatu pemahaman secara teologi, tetapi pemahaman ini dimaksudkan agar tidak terjadi konflik agama satu dengan lain, ataupun agar di dalam komunitas dan kelompok umat beragama tidak ada upaya saling menjegal. Namun demikian, istilah kebebasan beragama sering dipahami sebagai bagian utama dari kerukunan umat beragama.
Kebebasan beragama menekankan hak setiap penduduk secara pribadi untuk bisa menjalankan dan mengamalkan ajaran dan keyakinan agama yang dianut. Kedua istilah kerukunan agama dan kebebasan beragama ini mempengaruhi relasi antar agama di Indonesia yang sedang menuju toleransi beragama (Toward Tolerance)
Karena itu untuk menuju toleransi beragama pendekatan kultural perlu dilakukan dalam rangka memberikan pengertian dan pemahaman kepada tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda yang ada di berbagai kota dan desa, supaya dengan penuh kesadaran dan hati tulus dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat yang berbeda agama sehingga dapat terciptanya persaudaraan yang rukun.
Leave a Reply