Merajut Kebangsaan Mewujudkan Karakter Bangsa

/script>

Hakikat Kebangsaan

“Merajut“ berasal dari kata “rajut” yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) berarti jaring-jaring atau jala-jala, siratan benang yang berupa jaring untuk pundi-pundi, penutup sanggul. Sedangkan “merajut” mengandung arti (1) menyirat jaring-jaring (2) membuat rajut (3) memasang rajut; menjaring (burung dsb) dengan rajut.

“Kebangsaan” berasal dari kata “bangsa” yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) berarti kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan “kebangsaan” mengandung arti (1) ciri-ciri yang menandai golongan bangsa, (2) perihal bangsa; mengenai (yang bertalian dengan) bangsa, (3) kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara.

Hakikat kebangsaan merupakan hal yang mendasar bagi anak bangsa, sehingga hakikat kebangsaan dimanifestasi dalam konsep dasar negara dan ideologi nasional seperti yang telah dirumuskan dalam Pancasila sebagaimana terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hakikat kebangsaan Indonesia menolak berbagai bentuk diskriminasi suku, ras, asal-usul, keturunan, warna kulit, kedaerahan, golongan, agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kedudukan maupun status sosial. Hakikat kebangsaan bertujuan membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan antar sesama anak bangsa Indonesia.

Suasana religiositas yang dibangun selama ini membuat suasana saling menghormati dan menghargai satu dengan lainnya. Multikulturalisme sudah ada sejak zaman kerajaan Majapahit, membuat hubungan antar kelompok dirajut, memang tidak bisa dipungkiri bahwa rajutan yang tertata acap kali terkoyak karena perebutan kekuasaan antar kerajaan, sehingga terpecah belah, adu domba penjajah, ketamakan dan fitnah, hingga kita memasuki era Wali Songgo yang membawa pembaharuan di nusantara.

Saat perang kemerdekaan melawan penjajahan Belanda atau Jepang berbagai suku bangsa termasuk di dalamnya Tiongkok, Arab, India dll. di wilayah nusantara rela berperang dan mengorbankan nyawa demi Sang Saka Merah Putih berkibar, perjuangan yang tidak mengenal agama, perjuangan tidak mengenal suku bangsa, semua berjuang mengusir penjajah karenanya yang beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha bahkan Konghucu, mempertahankan tanah air dan menolak, keserakahan bangsa asing di tanah air. Kemerdekaan adalah milik bersama yang akan diwariskan kepada anak dan cucu. Setiap yang lahir, dibesarkan memakan dan minum dari nusantara adalah penduduk pribumi, siapa pun itu hak kita sama dan kewajiban kita menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia  tetap berdiri.

READ  Destinasi Wisata Religi Umat Islam di Tulang Bawang Barat

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*