Pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan

/script>

Realisasi penggabungan BUMN pangan semakin dekat. Peraturan Pemerintah (PP) nomor 118 tahun 2021 baru saja diteken di penghujung tahun, Jumat (31/12/2021).

Jakarta, legacynews.id – Isi PP itu adalah persetujuan Presiden Joko Widodo mengenai pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan. Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya peraturan pemerintah (PP) berikutnya, yakni persetujuan tentang penambahan penyertaan modal negara terhadap PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.

Dilansir dari keterangan resminya, PP tersebut merupakan dasar terbentuknya holding BUMN Pangan dan RNI ditetapkan sebagai perusahaan holding BUMN Pangan. Tentu saja, pembentukan holding BUMN pangan patut didukung dan diapresiasi. Pasalnya, melalui strategi itu pelbagai persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, masalah pangan, paling tidak bisa teratasi.

Melalui holding pangan, persoalan pangan yang mencakup sisi hulu hingga ke hilir dapat dipecahkan persoalannya, baik kesulitan input atau harga yang tinggi terkait produksi pangan. Di sisi hilir, yaitu permasalahan panjangnya rantai pasok hingga ketidakpastian harga diharapkan mampu diatasi.

Bila ditelaah lebih jauh, PP ini memberikan peran besar bagi RNI sebagai perusahaan holding BUMN Pangan. PP itu menyebutkan seluruh penyertaan modal negara berupa saham yang ada di anggota BUMN Pangan, di antaranya, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam dialihkan ke RNI sebagai induk holding BUMN Pangan.

Dalam satu kesempatan, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan bahwa sektor pangan menjadi fokus utama dan adanya holding BUMN Pangan diharapkan dapat menciptakan transformasi ekosistem pangan.

“Dari banyaknya transformasi yang sudah kita lakukan, sektor pangan akan menjadi fokus utama untuk akhir tahun ini dan tahun depan, dan berharap holding BUMN Pangan dapat memanfaatkan secara maksimal wilayah Indonesia sebagai negara agraris, dengan berfokus pada sistem rantai pasok pangan yang berorientasi pada pasar,” jelas Erick.

READ  Lima Pilar Sinergi Dalam Mengelola Sumber Daya Alam

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*