Pemerintah Berlakukan Larangan Masuk Demi Mencegah Omicron

/script>

Disebut-sebut memiliki kemampuan menulari 500 persen lebih cepat, varian Omicron berpotensi menimbulkan risiko. Pemerintah pun kontan memberlakukan larangan masuk bagi WNA Afsel hingga Nigeria demi mencegah sengatan Omicron.

Jakarta, legacynews.id – Varian baru SARS COV-2 yang merupaan virus penyebab penyakit Covid-19 telah ditemukan menginfeksi warga di Botswana, Afrika Selatan. Virus yang awalnya diberi kode B.1.1.529 dan belakangan dikenal dengan sebutan varian Omicron.

Oleh epidemiolog dari Griffifth University Australia Dicky Budiman disebutkan bahwa varian Omicron disebut memiliki 500 persen daya tular lebih tinggi dibanding virus corona asli, yakni SARS COV-2 yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok pada penghujung 2019. “Kalau diibaratkan varian Delta yang memiliki 100 persen daya tular daripada virus liar di Wuhan, ini kemungkinannya (varian baru) Omicron bisa sampai 500 persen atau 5 kalinya kecepatan penularannya,” jelas Dicky dalam sebuah wawancara dengan Kompas, pekan ini.

Keberadaan varian Omicron sendiri telah dilaporkan ke WHO dan menunjukkan penyebaran sangat cepat di Afrika Selatan. Memiliki karena memiliki potensi penularan hingga mencapai 500 persen, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun mengklasifikan varian Omicron ke dalam kategori variant of concern (VoC), tanpa melalui kategori varian of interest (VoI).

Diketahui, variant of interest (VoI) adalah varian SARS COV-2 yang ditandai dengan mutasi asam amino yang menyebabkan perubahan fenotipe virus, yang diketahui atau diprediksi dapat mengubah kondisi epidemiologi, antigeneistas, dan virulensi virus.

Sedangkan, variant of concern (VoC) adalah varian virus corona yang menyebabkan peningkatan penularan dan angka kematian akibat Covid-19. VoC juga merupakan varian dengan dua komponen VoI.

Pengkategorian varian baru Omicron langsung menjadi VoC, Dicky melanjutkan, menandakan bahwa kondisi munculnya varian B.1.1.529 tersebut ini sudah sangat serius dan semua negara masih dalam keadaan rawan. “Varian Omicron langsung menjadi variant of concern ini adalah satu pertanda yang sangat serius, karena umumnya (varian) yang baru-baru itu jadi variant of interest dulu atau varian under investigation, tapi ini langsung lompat, artinya ini tanda amat sangat serius,” jelasnya.

READ  Logo Ibu Kota Nusantara Berupa Pohon Hayat Diluncurkan

WHO dalam keterangan resminya, Selasa (9/11/2021), menyebutkan bahwa varian Omicron memiliki sejumlah besar mutasi dan beberapa di antaranya mengkhawatirkan. Kini varian B.1.1.529 itu teridentifikasi dalam 10 kasus di tiga negara, yakni Afrika Selatan, Inggris, dan Skotlandia.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*