Program Beasiswa 5000 Doktor Tahun 2022 Akan Dibuka Lagi

/script>

Jakarta, legacynews.id – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam dalam beberapa tahun terakhir telah menggulirkan Program 5000 Doktor. Program ini sempat terhenti pada 2020 dan 2021 dan rencananya akan kembali dibuka pada tahun ini.

“Kendatipun karena satu dan lain hal pada tahun 2020 dan 2021 tidak ada rekrutmen baru Program Beasiswa 5000 Doktor, untuk tahun 2022 akan dibuka lagi dengan skema anggaran Kemenag-LPDP,” terang Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS), Ditjen Pendidikan Islam Ruchman Basori saat memberikan pembinaan peserta Program Beasiswa 5000 Doktor UIN Alauddin Makasar, pada Jumat (15/4/2022) melalui zoom.

Ruchman meminta agar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang menjadi mitra dalam penyelenggaraan program ini untuk terus memperbaiki layanan mahasiswa agar dapat menghasilkan doktor yang berkualitas, moderat, dan tepat waktu.

Kepada para penerima beasiswa 5000 Doktor di UIN Alauddin Makassar, Ruchman mengingatkan bahwa menyelesaikan program ini tepat waktu bukan semata kepentingan pribadi, tetapi juga kepentingan UIN, IAIN, STAIN, dan PTKIS tempat pengabdian. Hal itu juga menjadi kepentingan Kementerian Agama.

“Segera selesai dan kembali ke perguruan tingginya masing-masing untuk bersama-sama mengawal mutu dan transformasi kelembagaan,” pesan Ruchman.

Alumni UIN Walisongo ini juga meminta para mahasiswa Program Beasiswa 5000 Doktor Kementerian Agama ikut mendesiminasikan moderasi beragama kepada masyarakat. “Jaga pikiran dan perilaku baik di dunia nyata maupun maya, jangan terjebak pada paham intoleran dan ekstrem,” katanya.

Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar M. Galib M mengatakan Pascasarjan berkomitmen mengawal mutu dan mendorong agar mahasiswa lulus tepat waktu, enam semester. “Jika ada masalah akademik dan layanan akademik, akan kami selesaikan, termasuk jika ada pembimbing yang sulit ditemui dan lain sebagainya,” tegasnya.

READ  Desa Jontor Sebagai Desa Sadar Kerukunan di Provinsi Aceh

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*