Seluruh Pintu Gerbang Masuk Diperketat: Pemerintah Tidak Ambil Risiko

/script>

Satu kasus transmisi lokal Omicron sudah ditemukan di Indonesia. Seluruh pintu gerbang masuk terus diperketat. Meski keganasannya belum terbukti, pemerintah tidak mau mengambil risiko.

Jakarta, legacynews.id – Penyebaran Omicron tidak mudah dihentikan. Meski pintu-pintu masuk darat, laut, dan udara telah dijaga ketat, dengan mandatory karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional, toh varian baru dengan kode genom B.1.1.529 itu selalu saja punya jalan untuk melakukan penyusupan. Maka, kasus penularan lokal pertama varian Omicron dari keluarga Covid-19 pun ditemukan di Indonesia.

Pasien pertama tersebut adalah seorang berinisial N, usia 37 tahun, warga Medan, yang melakukan perjalanan ke Jakarta. Bersama isterinya, N datang di Jakarta 6 Desember 2021 dengan status bebas Covid-19, menurut hasil pemeriksaan di Medan, untuk memenuhi peraturan penerbangan. Pada 19 Desember keduanya melakukan pemeriksaan PCR, guna memenuhi syarat penerbangan kembali ke Medan.

Hasilnya, pada 20 Desember N dinyatakan positif Covid-19, tapi dan istrinya negatif. Spesimen N pun menjalani  pemeriksaan genom squencing, dan hasil yang diperoleh pada 26 Desember memastikan bahwa virus Covid-19 yang menginfeksinya adalah dari varian Omicron. Pemerintah pun mengumumkan temuan itu, menyusul pengungkapan 46 kasus yang tercatat sehari sebelumnya.

“Kami sampaikan adanya satu kasus transmisi lokal Omicron di Indonesia. Sehingga sampai Selasa, 28 Desember ini terdapat 47 kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia, di mana 46 kasus adalah kasus impor dan satu kasus transmisi lokal,” kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dokter Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers daring, Selasa (28/12/2021).

Dokter Siti Nadia menekankan “transmisi lokal” untuk menekankan bahwa pasien N asal Medan itu tertular di dalam negeri. Ia tak punya riwayat melakukan perjalanan internasional. Saat ini, kata Siti Nadia, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, pasien diisolasi dan dirawat di rumah sakit, sambil menjalani evaluasi untuk melacak sumber penularannya.

READ  Memperbarui Kebijakan Minyak Goreng Perhatikan Aspirasi Produsen

Pemerintah juga mengantisipasi kemungkinan penularan oleh N. Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI untuk melakukan tracing di tempat yang sempat dikunjungi pasien, yakni blok perkantoran dan perbelanjaan SCBD di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. “Selanjutnya tentu akan dilakukan swab PCR kepada beberapa pegawai,” kata Nadia.

Kasus Omicron atas diri N warga asal Medan itu cukup mengejutkan. Sehari sebelumnya, Siti Nadia baru mengumumkan adanya 27 kasus baru Omicron, yang membuat kasus di Indonesia menjadi 46. Hampir semuanya imported case, yakni pelaku perjalanan intenational yang tertular di luar negeri. Sebagian besar mereka WNI dan ada sejumlah WNA. Insidensi Omicron itu terkuak selama mereka menjalani karantina.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*