Penerapan Ideologi Pancasila Menolak Bentuk Diskriminasi

/script>

Jakarta, legacynews.id – Ketetapan MPR No. XVIII/ MPR/1998 pasal 1 menyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Pancasila disebut sebagai ideologi negara,  berarti menjadi cita-cita bernegara. Ia juga sarana yang mempersatukan rakyat Indonesia, perlu diwujudkan secara konkret dan operasional.

Pancasila sebagai ideologi negara yang khas dan unik dari bangsa Indonesia berfungsi sebagai alat penyatu rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama dan ras. Dalam perjalanan bangsa Indonesia, beberapa peristiwa besar terjadi yang cenderung memecah belah bangsa. Isu SARA menjadi jualan dari Pilkada sehingga kemajemukan masyarakat dipersoalkan. Inilah yang menjadi keprihatinan sebagian rakyat Indonesia.

Kita sebagai anak bangsa perlu menjaga Pancasila dan merawatnya sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila yang dikenal sebagai falsafah kehidupan disahkan pada 18 Agustus 1945 melalui rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bersamaan dengan disahkannya UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

Pancasila Sebagai Pedoman Hidup

Merawat dalam Kamus Besar Indonesia berarti memelihara; menjaga; mengurus; membela (orang sakit). Kita perlu merawat Pancasila dan menjaganya dari apa? Kita menjaga Pancasila agar tetap sebagai pedoman hidup. Kemajemukan bangsa Indonesia merupakan kekuatan sekaligus kelemahan, maka perlu masyarakat menyadari bahwa konsep dasar negara dan ideologi nasional seperti yang telah dirumuskan dalam Pancasila sebagaimana terdapat dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Penerapan Ideologi Pancasila adalah menolak berbagai bentuk diskriminasi suku, ras, asal-usul, keturunan, warna kulit, kedaerahan, golongan, agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kedudukan maupun status sosial. Suasana religius yang dibangun selama ini membuat masyarakat saling menghormati dan menghargai. Percampuran budaya dan masuknya agama baru sudah dimulai sejak jaman Patih Gajah Mada, memang tidak bisa dipungkiri bahwa rajutan yang tertata acap kali terkoyak karena perebutan kekuasaan dan ambisi serta keserakahan, sehingga terpecah belah, adu domba penjajah, ketamakan dan fitnah.

READ  Yesus Mengasihi Anak-anak Kecil dan Gereja-Gereja Kecil

Saat memperjuangkan kemerdekaan, Indonesia melawan penjajahan Belanda dan Jepang. Rakyat Indonesia dari berbagai suku dan ras bangsa seperti Tiongkok, Arab, India dll. di berbagai wilayah nusantara rela ikut serta berperang dan mengorbankan nyawa demi Sang Saka Merah Putih. Perjuangan yang tidak mengenal Suku, Agama dan Ras bahu membahu berjuang mengusir penjajah.

Kita menyaksikan bahwa masyarakat yang beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha bahkan Konghucu, mempertahankan tanah air dan menolak keserakahan bangsa asing di tanah air. Kemerdekaan adalah milik bersama yang akan diwariskan kepada anak dan cucu. Setiap yang lahir, dibesarkan memakan dan minum dari nusantara adalah penduduk pribumi, sebagai rakyat Indonesia hak kita sama dan kewajiban kita menjaga Pancasila tetap menjadi pedoman hidup.

Pancasila Sebagai Model Penyelesaian Konflik

Akhir-akhir ini kebinekaan bangsa kita sedang diuji “Kesaktiannya”. Guncangan demi guncangan dengan dalih menjunjung tinggi agama, mempertentangkan suku bangsa, hal yang selama ini sebagai perbuatan tabu dan tidak beretika malah menjadi model, banyak orang memiliki fanatisme yang sempit, merusak bangsa. Media sosial menjadi jerat bagi banyak orang. Kebinekaan dan toleransi yang menjadi perekat bangsa terkikis, disintegrasi dan kekerasan bermunculan, masyarakat mulai menabur benih kecurigaan dan kebencian serta berprasangka buruk terhadap suku dan agama yang berbeda. Pancasila sebagai Ideologi negara sedang diuji kesaktiannya.

Peranan masyarakat di Gereja, Masjid, Vihara, Kuil, Kelenteng, pusat kegiatan orang berdoa mendekatkan diri kepada Sang pencipta menjadi penting. Di tengah dinamika bangsa Indonesia, peranan sebagai katalisator & fasilitator dalam berbagai kegiatan menjaga Pancasila sebagai sumber kehidupan.

Perlu inspirasi dan pemahaman baru dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berkembang dalam masyarakat maupun birokrasi.  Kita perlu mendorong dan menumbuhkan sikap hidup damai tanpa kekerasan, menghormati keberagaman, mendakwah sikap dialogis antar sesama pemeluk agama dan menghargai satu dengan lainnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang tertinggi.

READ  Teruskan Doa Untuk 17 Misionaris Yang Diculik

Mari kita bersama memberikan kesadaran, kepada siapa pun terutama kepada anak didik sejak dini. Agama mengajarkan kedamaian, hidup berdampingan, menghargai perbedaan. Dunia modern menjadi dunia yang tanpa batas dan saling berhadapan, setiap agama mengajarkan kasih, hormat dan takut kepada Tuhan Sang Pencipta.

Kita sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, mari lakukan gerakan moral dan terus proaktif mengantisipasi perkembangan lingkungan, bersahabat dengan tetangga, peduli dengan kondisi komunitas dengan memberi contoh bagi komunitas lain dalam membina hidup berdampingan yang rukun. Kemandirian dan menghadapi tantangan dari luar tanpa konfrontasi melainkan saling menghormati dan mendukung. Mari kita rawat masyarakat melalui pengamalan Pancasila.

Apakah Pancasila dapat digunakan secara langsung mempersatukan masyarakat dan mencegah konflik? Pancasila sebagai ideologi negara dan sebagai falsafah hidup hendaknya mewarnai berbagai model penyelesaian konflik yang terjadi di tengah masyarakat. Secara praktis dapat dikatakan bahwa penyelesaian suatu konflik hendaknya dilandasi oleh nilai-nilai religius, nilai-nilai kemanusiaan, menjunjung persatuan, mengedepankan demokrasi dan pada gilirannya muncullah keadilan.

Pro Ecclesia Et Patria

Antonius Natan | Staf Ahli Ketum PGLII

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*