Boleh Bercerai Tetapi Menurut Alkitab Tidak Boleh Menikah Lagi

/script>
Hakekat pernikahan pada saat penciptaan manusia

Saat Penciptaan telah merancangkan lembaga pernikahan yang merupakan inisiatif Allah sendiri. Lembaga pernikahan sebagai mandat ilahi. Beberapa ayat menjadi dasar antara lain: Kejadian 1:27 (TB)  Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka.

Kejadian 1: 28 (TB)  Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: “Beranak cuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi.”

Kejadian 2:24 (TB)  Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging.

Sangat jelas bahwa pernikahan adalah antara laki-laki dan perempuan, sangat jelas jenis kelamin sehingga tidak perlu tafsir lagi.

Ada mandat ilahi dalam pernikahan, bahwa Tuhan berkehendak pernikahan membuahkan keturunan seperti  dalam Alkitab tersebut “beranak cuculah”, sehingga dapat memahami bahwa pernikahan adalah sesuatu yang sakral.

Maka dalam pemberkatan nikah ada Perjanjian Nikah yang di Altar Kudus depan Hamba Tuhan dan membawa Surga dalam pemberkatannya.

Bahwa tetap setia kepada pasangan dalam suka maupun duka. Demikianlah suami dan istri menjadi satu dan manusia tidak boleh memisahkan atau menceraikan.

Dari awal pernikahan memiliki tujuan yang jelas yaitu beranak cucu dan mengelola bumi, kebahagiaan dan damai sejahtera menjadi milik kita, akan tetapi jika kita keluar dari tujuan tentunya akan keluar dari model yang Allah rancangkan untuk manusia.

Namun demikian, ada juga yang memang tidak dapat kawin karena memang demikian dari rahim ibunya atau juga dengan kemauan sendiri hidup selibat dan memenuhi panggilan keimaman seperti dalam tradisi Katolik.

Matius 19 : 12  Ada orang yang tidak dapat kawin karena ia memang lahir demikian dari rahim ibunya, dan ada orang yang dijadikan demikian oleh orang lain, dan ada orang yang membuat dirinya demikian karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Sorga. Siapa yang dapat mengerti hendaklah ia mengerti.”

 

Cerai, Kenapa Tidak Boleh? “Janji Nikah” atau covenant menyatakan setia pada masa suka ataupun duka, kita perlu menerapkan Hukum Kasih yang mengajarkan mengasihi tanpa syarat dan dalam janji nikah tersebut tanpa catatan jika berzina boleh cerai.

READ  Bagaimana Laki-laki Membangun Koneksi Emosional Dengan Istri

Kitab Suci jelas menjabarkan bahwa perceraian bukanlah solusi dari persoalan yang mengikat, perhatikan ayat Alkitab dalam Perjanjian Baru terkait dengan pernikahan sbb:

1. Matius 19:6 (TB)  Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”

2. Roma 7:2-3 (TB)  Sebab seorang istri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu.
Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzina, kalau ia menjadi istri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzina, kalau ia menjadi istri laki-laki lain
.

3. 1 Korintus 7:10-11 (TB)  Kepada orang-orang yang telah kawin aku — tidak, bukan aku, tetapi Tuhan — perintahkan, supaya seorang istri tidak boleh menceraikan suaminya.
Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan istrinya.

4. 1 Korintus 7: 27 (TB)  Adakah engkau terikat pada seorang perempuan? Janganlah engkau mengusahakan perceraian! Adakah engkau tidak terikat pada seorang perempuan? Janganlah engkau mencari seorang!

Tentu bisa ada debat terkait konteks dan konten dari ayat-ayat Kitab Suci ini, tetapi maukah kita percaya dan meng-imani bahwa ayat-ayat ini merupakan Firman Tuhan pencipta langit dan bumi ?.

Dalam konteks keberbagaian Dogma dan Teologi dari Sinode gereja, tentunya pemahaman dan tafsir bisa saja berbeda dan sebagai sesama pengikut  Kristus perlu saling menghormati perbedaan.

 

Perceraian diizinkan oleh Musa

Ulangan 24 : 1 (TB) “Apabila seseorang mengambil seorang perempuan dan menjadi suaminya, dan jika kemudian ia tidak menyukai lagi perempuan itu, sebab didapatinya yang tidak senonoh padanya, lalu ia menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu, sesudah itu menyuruh dia pergi dari rumahnya, 2  dan jika perempuan itu keluar dari rumahnya dan pergi dari sana, lalu menjadi istri orang lain, 3  dan jika laki-laki yang kemudian ini tidak cinta lagi kepadanya, lalu menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu serta menyuruh dia pergi dari rumahnya, atau jika laki-laki yang kemudian mengambil dia menjadi istrinya itu mati, 4  maka suaminya yang pertama, yang telah menyuruh dia pergi itu, tidak boleh mengambil dia kembali menjadi istrinya, setelah perempuan itu dicemari; sebab hal itu adalah kekejian di hadapan TUHAN. Janganlah engkau mendatangkan dosa atas negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.

READ  Pernikahan Tawarkan Manfaat Signifikan Bagi Pria dan Wanita

Matius 19:7-8 (TB)  Kata mereka kepada-Nya: “Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan istrinya?”
Kata Yesus kepada mereka: “Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan istrimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian”.

 

Sebagai manusia ciptaan Tuhan yang sempurna, manusia memiliki kehendak bebas, dapat melakukan apa pun sesuai logika dan pemahamannya. Kehidupan bangsa Israel dalam Perjanjian Lama mengikuti Hukum Taurat dan kita saat ini Hidup menurut Hukum Kasih dan tentunya Allah menginginkan Manusia saling mengasihi, saling mengampuni.

Jika Hukum Kasih terjadi dalam setiap rumah tangga maka tidak akan ada perceraian. Yesus sendiri mengatakan bahwa hati yang keras tidak mengampuni dan tidak mengasihi mengakibatkan perceraian.

 

Apakah Tuhan Yesus mengizinkan Perceraian ?

Teks Alkitab menurut konteks budaya dan kondisi saat itu. Relevansinya dengan situasi dan kondisi saat ini, agar kita mampu memahami dan menerapkan dalam kehidupan saat ini.

Masa kehadiran Tuhan Yesus dalam dunia, Orang Parisi sengaja mencobai. Bertanya kepada Yesus.: “Apakah boleh orang menceraikan istrinya dengan alasan apa saja?”

Jawaban Yesus dideskripsikan oleh Matius untuk pembaca bangsa Yahudi, sehingga teks agak berbeda dengan yang ada dalam Injil Markus dan Lukas

Matius 19:9 (TB) Tetapi Aku berkata kepadamu: Barang siapa menceraikan istrinya, kecuali karena zina, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zina.”

Ayat ini memiliki 2 kata ZINAH. Apakah ada yang salah atau terjemahan yang kurang sesuai, melihat perbendaharaan bahasa Indonesia terbatas sehingga menggunakan kata zina. Ayat yang sama terdapat juga dalam Matius 5:32. Dalam bahasa Inggris memakai kata yang berbeda seperti fornication dan adultery sesuai bahasa asli Alkitab.

Matthew 19:9 (KJV) And I say unto you, Whosoever shall put away his wife, except it be for fornication, and shall marry another, committeth adultery: and whoso marrieth her which is put away doth commit adultery.

Kata zina/ Fornication dalam bahasa Yunani adalah Porneia (Baca: por-ni’-ah). Makna kata Porneia adalah harlotry (percabulan, kemesuman).

READ  Pesan Jumat Agung Mengajak Untuk Hidup Dalam Kesadaran

Kata harlotry termasuk Adultery (zinah), Fornication (persundalan, perbuatan zina, persetubuhan di luar nikah).

Kata zinah/Adultery dalam bahasa Yunani adalah moicaw/moichao (baca: moy-khah’-o) berupa kata kerja ‘present indicative middle’. Kata ini ada dalam Mat 5:32; 19:9; dan Mark 10:11,12. Makna kata moichao adalah ‘to commit adultery’ = ‘melakukan perzinaan, keserongan’.

Konteks jawaban Yesus kepada orang Parisi sesuai pada masa itu dan berlaku relevan hingga saat ini. Bahwa orang yang bertunangan sesuai kebudayaan Yahudi karena melakukan hubungan sex tanpa nikah atau bercabul (porneia) dapat cerai karena belum ada covenant atau ikatan dalam pernikahan.

Jaman sekarang, bisa terjadi pernikahan atau perkawinan tidak lagi menjadi peristiwa sakral dan kudus. Tetapi sekedar menjadi status sosial dan atau pemuas nafsu. Maka kita menangkap apa arti jawaban Tuhan Yesus Kristus terhadap pernikahan, kalau bertunangan bisa cerai, tetapi tidak ada alasan cerai bagi yang menikah dengan janji nikah/ covenant di Altar yang kudus dengan menyebut nama Allah karena jika pasangan yang jatuh dalam dosa zinah/ moichao mengambil langkah tobat maka harus terbuka ruang maaf dan pengampunan.

Perceraian masa kini terjadi tidak saja persoalan Wanita Idaman Lain atau Pria Idaman Lain atau perselingkuhan. Tetapi segudang persoalan lain seperti status karir dan penghasilan memicu intimidasi dan perselisihan, campur tangan orang tua. Perilaku yang menyimpang merupakan penyebab tidak harmonisan yang berujung perceraian.

Dalam era teknologi mutakhir, alasan pilihan politik dan kebutuhan kekuasaan atau kekayaan mampu juga memicu perceraian. Maka pasangan Suami-istri harus berani menjaga tujuan pernikahan. Merawat pernikahan adalah suatu pilihan dan proses yang perlu perjuangan antara laki-laki dan perempuan yang menjadi satu daging.

Maka kehidupan kerohanian seperti mengikuti ibadah secara online, maupun berbagai bentuk persekutuan doa, saat teduh, berdoa merupakan lokomotif yang menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Yesus tidak pernah setuju dengan perceraian.

Jika rumah tangga mengalami perselisihan dan ketegangan komunikasi terus-menerus, datanglah kepada Konselor Kristen dan minta bimbingan. Mari kita dengan berani ber-proses melakukan kehendakNya.

Pro Ecclesia Et Patria

Antonius Natan | Dosen STT LETS (Lighthouse Equipping Theological School)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*