Amanat Agung yakni beritakan Injil adalah perintah Tuhan Yesus yang ditujukan kepada seluruh bangsa di dunia, dan itu tanpa terkecuali.
Injil harus diberitakan ke seluruh bangsa dan mahluk, terutama bagi siapapun yang belum percaya kepada Yesus yang adalah Juruselamat, Kristus dan Tuhan.
Beritakan Injil tidak ada kaitannya dengan kerukunan umat beragama.
Apakah karena adanya kerukunan umat beragama lalu berita Injil dihentikan?.
Mungkin oleh sebagian pemberita Injil, yakni pada sisi kerukunan umat beragama, beritakan Injil sebaiknya tidak dilaksanakan, karena hal itu dianggap berpotensi menimbulkan ancaman terhadap kerukunan umat beragama.
Begitukah?
Pemberita Injil hanyalah taat kepada Tuhan Yesus yang memberi perintah, karenanya meski ada kerukunan umat beragama, Injil wajib diberitakan.
Salam Injili
Pdt. DR. Ronny Mandang, MTh.
Ketum PGLII – Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia
Leave a Reply