“Bersama-sama dengan dia kami mengutus saudara kita, yang terpuji di semua jemaat karena pekerjaannya dalam pemberitaan Injil… Bersama-sama dengan mereka kami utus seorang lain lagi, yakni saudara kita, yang telah beberapa kali kami uji dan ternyata selalu berusaha untuk membantu. Dan sekarang ia makin berusaha karena besarnya kepercayaannya kepada kamu. Titus adalah temanku yang bekerja bersama-sama dengan aku untuk kamu; saudara-saudara kami yang lain itu adalah utusan jemaat-jemaat dan suatu kemuliaan bagi Kristus.” 2 Corinthians 8:18, 22-23
Kita ketahui bersama bahwa orang lain dapat mendengar Injil, jika ada yang memberitakan Injil, dan orang yang memberitakan Injil adalah mereka yang diutus. (bd. Rom. 10:14-15) Kata “diutus atau mengutus” diterjemahkan dari kata Yunani: “apostello” yang berarti menempatkan secara terpisah dari tempat yang sebelumnya untuk suatu tugas, dalam hal ini untuk memberitakan Injil. Sedangkan utusan berasal dari kata Yunani: “apostolos”.
Istilah “apotolos” dalam PB sering dimengerti hanya untuk rasul-rasul. Namun dalam 2 Korintus pasal 8 di atas, Paulus menggunakan istilah “utusan jemaat-jemaat” (Yun: aposteloi ekklesion) bukan untuk rasul-rasul, tetapi untuk dua orang yang telah teruji dalam pemberitaan Injil yang melayani bersama-sama Titus.
Menarik dalam teks ini, bahwa utusan-utusan pemberita Injil itu dikaitkan dengan jemaat atau gereja (aposteloi ekklesion). Maka pengutusan utusan-utusan pemberita Injil sejak gereja mula-mula telah dilaksanakan oleh gereja. Gereja menjadi pengutus para utusan pemberita Injil. Jadi seorang utusan Injil (misionaris) harus ada yang menjadi pengutusnya. Ia tidak sendiri. Pengutus disini adalah gereja.
Peran gereja sangat penting dalam mempersiapkan utusan Injil, karena sebagaimana dua orang yang melayani bersama dengan Titus di atas, mereka adalah orang-orang telah membuktikan diri dalam pelayanan di gereja. Mereka adalah orang-orang yang “terpuji”. Mereka adalah orang-orang yang mulia bagi Kristus.
Selain gereja mempersiapkan para utusan Injil ini, tentu gereja juga sebagai pengutus bertanggungjawab untuk memperhatikan kehidupan para utusan Injil dan keluarga mereka. Gereja pengutus harus setia mendoakan mereka yang diutus.
Gereja sangat penting perannya dalam pengutusan utusan-utusan Injil. Pelayanan misi adalah pelayanan yang penting dari satu gereja. Kita perlu terus mendukung gereja-gereja memiliki kesadaran untuk pelayanan misi.
Kiranya gereja tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi gereja harus juga terlibat dalam pengutusan misionaris, agar pemberitaan Injil sampai ke ujung bumi.
“Teruslah bersekutu dan memberitakan Injil !”
Pdt. Tommy Lengkong, MTh.
Ketum PGLII – Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia

Leave a Reply