Amsal 22:10 (TB) “Usirlah si pencemooh, maka lenyaplah pertengkaran, dan akan berhentilah perbantahan dan cemooh”.
Arti kata “debat” di KBBI “pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing:..” adalah suatu hal yang sangat umum di bidang apa pun termasuk politik.
Di gereja pun, termasuk saat dilakukan pemilihan Ketua Sinode selalu ada debat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan istilah “debat capres dan cawapres” tentu dengan tujuan peserta pemilu dapat menyampaikan visi dan misinya jika kelak ia terpilih.
Namun sayang, istilah “debat” capres dan cawapres di 2024, cenderung saling serang, menjelekkan, menghina bahkan merendahkan, ketimbang adu visi dan misi yang memikat hati rakyat.
Karena setiap capres dan cawapres memiliki partai dan konstituennya, maka debat-debat politik yang menyebar pada pimpinan partai, pengamat politik, konstituen, praktisi dan pakar, simpatisan hingga rakyat yang beralih kepada debat di media sosial, bertarung dengan saling hina dan membuka aib masing-masing capres dan cawapres, menimbulkan suasana yang mengarah pada perpecahan bangsa.
Bahkan di whatsapp group Kristen dan gereja, para pendeta pun meneruskan debat yang konotasinya serba negatif dan saling serang ke arah personal.
Ada baiknya “istilah debat” diganti dengan istilah “memaparkan visi kebangsaan” atau yang lainnya.
Istilah debat pasti melebar ke mana-mana yang intinya hanya ingin menjatuhkan dan mempermalukan pihak lain.
Kemerdekaan dan demokrasi Bangsa Indonesia belum mencapai 100 tahun, karenanya budaya saling menghormati dan santun politik adalah perekat yang menghindari bangsa ini dari potensi perpecahan.
Firman Allah menegaskan usirlah pencemooh maka lenyaplah pertengkaran!
Salam Injili
Pdt. DR. Ronny Mandang, MTh.
Ketum PGLII – Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia


Leave a Reply