Dukungan insentif fiskal dan belanja pemerintah ditujukan untuk menjaga kinerja keuangan dunia usaha serta mendukung peningkatan daya beli masyarakat.
Jakarta, legacynews.id – Kolaborasi dan sinergi antarlembaga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional sepanjang 2021. Sinergi kebijakan, baik yang bersifat across the board, berlaku untuk seluruh sektor di dalam perekonomian, maupun yang sifatnya spesifik pada sektor tertentu, berkontribusi menjaga dan mempertahankan momentum pemulihan pada 2021.
Hal tersebut tergambar dari kinerja ekonomi Indonesia yang terus meningkat. Percepatan ini pun seiring dengan penurunan jumlah kasus Covid-19 di kuartal IV-2021.
Pemulihan ekonomi yang semakin menguat juga tecermin dari perbaikan indikator ekonomi di berbagai sektor, seperti mobilitas masyarakat yang telah mencapai level prapandemi, dan keyakinan konsumen serta penjualan eceran atau ritel yang meningkat kuat. Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur bertahan di zona ekspansif, konsumsi listrik sektor industri dan bisnis juga mengalami kenaikan, serta kinerja positif penjualan kendaraan bermotor dan semen.
Di sisi lain, laju inflasi tetap rendah dengan indeks harga konsumen 2021 berada di level 1,87 persen year-on-year (yoy). Kondisi neraca perdagangan juga mengalami surplus setiap bulannya. Hingga bulan Desember 2021 saja, secara akumulatif telah mencapai surplus USD35,34 miliar (Rp505,3 triliun). Sementara itu, cadangan devisa berada pada level USD144,9 miliar (Rp2.072 triliun), setara 8 bulan impor barang dan jasa.
“Paket kebijakan terpadu KSSK untuk meningkatkan pembiayaan dunia usaha yang diterbitkan pada Februari 2021 telah turut berperan di dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resmi KSSK secara virtual, Rabu (2/2/2022).
Seturut paparannya, Menkeu mengatakan, kebijakan across the board yang dilakukan oleh Kemenkeu, antara lain, melalui pemberian insentif fiskal dan dukungan belanja pemerintah. Dukungan itu untuk menjaga kinerja keuangan dunia usaha dan telah mendukung peningkatan daya beli masyarakat. Adapun kebijakan yang spesifik diberikan untuk sektor tertentu, seperti pemberian insentif di sektor properti dan otomotif dalam bentuk insentif pajak pertambahan nilai (PPN).
Insentif PPN untuk perumahan yang diberikan pemerintah kemudian diperkuat dengan kebijakan Bank Indonesia yang melanjutkan pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) dari kredit dan pembiayaan properti.
Leave a Reply