/script>
MENDOAKAN AGAR KEADILAN TIDAK DIPUTARBALIKAN DI TENGAH BANGSA INI
Mengapa Engkau memperlihatkan kepadaku kejahatan dan memandangi kelaliman? Ya, aniaya dan kekerasan ada di depan mataku; perbantahan dan pertikaian terjadi. Itulah sebabnya hukum tak lagi berdaya dan keadilan tidak pernah ditegakkan. Sungguh, orang fasik mengepung orang benar, itulah sebabnya keadilan diputarbalikkan.” (Hab. 1:3-4 – TB2)
Kita terus diperhadapkan dengan berbagai macam masalah kejahatan yang seolah tidak ada ujungnya. Dalam penanganan kejahatan-kejahatan ini seharusnya hukum itu ditegakkan dan keadilan dirasakan masyarakat. Namun kita masih menonton penanganan berbagai kejahatan tidak memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat. Keadilan diputarbalikan secara telanjang. Gereja juga mengalami bagaimana keadilan diputarbalikan. Problema seperti di atas dialami oleh Habakuk pada zamannya.
Dalam ayat 3 di atas, perbuatan-perbuatan jahat itu disebutkan dengan tiga rangkaian kata benda yang berpasangan. Pasangan kata yang pertama adalah “kejahatan” dan “kelaliman”. Menurut Carl E. Armerding dalam buku The Expositor’s Bible Commentary Vol. 7, pasangan kata ini digunakan secara dominan dalam konteks keadilan yang menyimpang dan penindasan sosial.” Pasangan kata yang kedua adalah “aniaya” dan “kekerasan”.
Armerding memberikan komentar bagi kedua kata ini, “aniaya” dan “kekerasan” dikaitkan dengan penindasan yang tidak adil terhadap warga yang lebih lemah dalam suatu komunitas. Pasangan kata yang ketiga adalah “perbantahan” dan “pertikaian”. Armerding menjelaskan: Pasangan kata ketiga, “perbantahan” dan “pertikaian” (konflik) timbul dari keinginan hanya berselisih dan tidak mau berkompromi. Perbantahan dan pertikaian itu mungkin sebagai akibat penyalahgunaan undang-undang oleh para pemuka yang tamak dan suka bertengkar, dengan menindas rakyat jelata yang mengadakan perlawanan.”
Kejahatan-kejahatan sosial yang diungkapkan Habakuk dengan 3 pasang kata di atas dapat disimpulkan penyebabnya adalah keadilan yang menyimpang, penindasan yang tidak adil terhadap warga yang lebih lemah, keinginan hanya berselisih dan tidak mau berkompromi sebagai akibat penyalahgunaan undang-undang oleh para pemuka yang tamak dan suka bertengkar, dengan menindas rakyat jelata yang mengadakan perlawanan.
Keadaan ini semakin bertambah parah, karena orang-orang yang melakukan kejahatan-kejahatan ini semakin bertambah-tambah dan menghimpit orang-orang ingin hidup dalam kebenaran dan taat hukum. Maka lumpuhnya keefektifan hukum (masa itu konteksnya adalah Taurat), maka yang terjadi keadilan diputar balikan (TB1 : muncul terbalik). Jika keadilan dapat diputarbalikkan, maka orang-orang jahat akan semakin bertambah-tambah dan perbuatan kejahatan mereka semakin langgeng.
Tidak dapat kita pungkiri bahwa keadaan seperti yang dialami Habakuk, kita alami juga saat ini. Gereja sebagai utusan Yesus Kristus hadir ditengah-tengah dunia ini untuk memberitakan tentang Allah yang menyelamatkan manusia melalui karya penebusan Yesus Kristus. Dalam pemberitaannya tersebut, gereja menegaskan bahwa Allah adalah benar, adil, suci, baik, penuh damai sejahtera dan mahakuasa, yang berkarya untuk menyelamatkan manusia.
Gereja seharusnya menyuarakan terus penegakan keadilan dalam masyarakat, namun sekaligus mengimani bahwa Allah yang mahakuasa adalah Allah yang tetap hadir yang mampu menghadirkan keadilan dan kedamaian. Untuk itulah, kita harus berdoa agar keadilan tidak diputarbalikan di tengah bangsa ini.
“Teruslah Bersekutu dan Memberitakan Injil!”
Pdt. Tommy Lengkong, MTh.
Ketum PGLII – Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia


Leave a Reply