![]()
Menurut Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani pada bulan Oktober 2023, Setiap jamnya ada 3 (tiga) perempuan di Indonesia yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Jakarta, legacynews.id – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah fenomena serius yang dapat terjadi di berbagai strata sosial masyarakat, termasuk di kalangan keluarga yang dikenal sebagai pelayan Tuhan di gereja. Dalam banyak kasus, ada kontradiksi antara citra seseorang sebagai sosok yang religius dan perilaku mereka di dalam rumah tangga. Meskipun diajarkan mengenai pengampunan, kasih, pengertian, dan saling menghormati, masih banyak kasus di mana seorang laki-laki yang aktif dalam kegiatan gereja terlibat dalam kekerasan terhadap pasangan atau anggota keluarganya. Perlu dipahami beberapa hal penyebab tindakan seperti;
Pelaku KDRT belum memiliki identitas sebagai “Anak Tuhan”, di hadapan Tuhan. Banyak individu yang terlibat sebagai pelayan Tuhan di gereja, tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip dasar tentang “Bapa Rohani”. Meskipun terlihat religius namun mengikuti rutinitas tanpa menyelami makna sejati dari ajaran kasih Kristus tentang “Hati Hamba”. Ketidakpahaman ini dapat menyebabkan mengabaikan ajaran tentang menghormati dan mencintai pasangan, walau mengaku sebagai pengikut Kristus.
Pelaku KDRT tidak memahami bahwa Allah ada dalam dirinya. Beberapa pria menghadapi masalah kepribadian dan emosional yang dapat berujung pada perilaku agresif. Bahkan seorang pelayan Tuhan bahkan pendeta sekalipun dapat memiliki masalah seperti rendahnya kontrol diri, kecenderungan untuk marah dan memukul atau ketidakmampuan untuk mengatasi konflik dengan cara yang sehat. Laki-laki yang mungkin tampak baik di permukaan bisa sangat tertekan atau emosional saat berada di lingkungan rumah, yang pada akhirnya memicu tindakan kekerasan.
Pelaku KDRT belum selesai dengan dirinya. Kekerasan dalam rumah tangga sering kali memiliki akar yang berasal dari pengalaman masa lalu. Pria yang tumbuh dalam lingkungan di mana kekerasan adalah hal yang biasa, baik sebagai korban atau saksi, mungkin menjadi kebiasaan dan menganggap wajar pola perilaku tersebut. Bahkan jika seseorang kemudian menjadi pemimpin rohani di gereja, pola ini bisa terbawa ke dalam kehidupan mereka sendiri, menciptakan siklus kekerasan yang sulit dipecahkan.
Pelaku KDRT tidak memiliki akuntabilitas atau tidak bersedia mempertanggungjawabkan kepribadiannya secara terbuka. Kekerasan dalam rumah tangga sering kali berkaitan dengan isu kekuasaan dan kontrol. Beberapa pria merasa perlu untuk mempertahankan posisi dominan dalam hubungan suami isteri, dan jika merasa terancam—baik oleh pasangan, situasi sosial, atau kehidupan—adalah mungkin merespons dengan cara yang agresif. Dalam konteks religius, mereka mungkin menggunakan ajaran agama untuk membenarkan perilaku ini, meskipun ajaran tersebut sebenarnya bertentangan dengan nilai-nilai kasih dan saling menghormati.
Kekerasan dalam rumah tangga adalah isu kompleks yang tidak mengenal batasan agama, status sosial, atau pendidikan. Meskipun seorang laki-laki mungkin sebagai pelayan Tuhan atau bahkan pendeta. Penyebab di balik perilaku kekerasan dapat beragam, mulai dari belum memiliki identitas sebagai anak Allah, belum mengalami Pembapaan, Pemuridan sehingga tidak paham menjadi Bapa Rohani sekaligus mempraktikkan Hati Hamba. Dengan pemahaman agama yang dangkal, masalah emosional yang tidak terkelola, hingga lingkungan keluarga yang sulit. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan sangat penting untuk mengatasi dan mengurangi kekerasan dalam rumah tangga. Para pelaku KDRT harus memahami bahwa Allah ada dalam dirinya, maka haruslah setiap orang yang melayani Tuhan belajar untuk menyelesaikan masalah dalam dirinya, melalui proses pembentukan Tuhan dalam pemuridan. dengan demikian dapat mempertanggungjawabkan kehidupan pribadi dengan Tuhan dan sesama, terutama keluarga dan pasangan.
Pendidikan, dukungan komunitas dalam bentuk Mentoring dan Pembapaan, dan bimbingan spiritual seperti pemuridan dapat berkontribusi untuk mengubah pola pikir dan perilaku, membantu orang-orang yang terlibat untuk mendobrak siklus kekerasan dan menciptakan hubungan yang lebih sehat dan harmonis. Sekalipun seorang telah menjadi gembala gereja, tetap perlu memiliki Pembapaan dalam hidupnya. Setiap warga gereja ada baiknya memilih Bapa Rohani dan dimuridkan dalam gereja, terlibat dalam kelompok sel dan aktif dalam Gerakan Bapa Sepanjang Kehidupan (BSK). Gereja bertanggung jawab untuk menyelenggarakan semua aktivitas yang membangun dan menolong warga gereja.
Pro Ecclesia Et Patria

Leave a Reply