“Dan setelah keduanya disuruh masuk, mereka diperintahkan, supaya sama sekali jangan berbicara atau mengajar lagi dalam nama Yesus.” Kisah Para Rasul 4:18 (TB)
Kala Petrus dan Yohanes dilarang oleh mahkamah agama untuk berbicara atau mengajar nama Yesus, mereka tidak takut bahkan berkata hanya kepada Tuhan saja mereka takut, kepada manusia tidak!
Mahkamah agama di dunia tidak berkuasa menghentikan orang-orang yang taat terhadap Amanat Agung Tuhan Yesus.
Sejarah misi dipenuhi dengan kisah orang-orang yang memiliki tekad beritakan Injil meski hukuman berat hingga mati harus dihadapi.
Sebaliknya pihak Mahkamah agama, meskipun mereka memiliki otoritas kepada banyak orang beragama, tetapi sejarah mahkamah agama di dunia tidak memiliki keberanian individu selain ramai-ramai beri keputusan yang selalu berpihak pada manusia.
Petrus dan Yohanes tahu resiko menyebut atau mengajar nama Yesus disituasi yang sulit namun Injil tetap diberitakan.
Salam Injili
Pdt. DR. Ronny Mandang, MTh.
Ketum PGLII – Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia
Leave a Reply