Jakarta, legacynews.id – Ketika jalanan dipenuhi teriakan dan asap, ketika hati rakyat terbelah oleh amarah dan ketakutan, gereja tidak boleh berdiam diri di balik temboknya. Ia dipanggil untuk melangkah keluar—menjadi pelita di tengah gelap, menjadi suara yang menenangkan di tengah hiruk-pikuk.
Gereja harus berdiri di celah, merangkul yang terluka, melindungi yang lemah, dan memanggil semua pihak kembali pada kemanusiaan. Ia harus berani bersuara profetis: menegur ketidakadilan, menolak kekerasan, dan mengingatkan bahwa setiap nyawa adalah suci.
Tuntutan 17+8 yang kini bergema di ruang publik bukan sekadar daftar poin politik—bagi banyak orang, itu adalah jeritan hati untuk keadilan, transparansi, dan perlindungan hak asasi. Gereja tidak boleh tuli terhadap jeritan itu. Ia harus mengajak umat mengawal aspirasi ini dengan damai, dengan kepala dingin, dan dengan hati yang tetap menyala oleh kasih.
Gereja di tengah kerusuhan & Tanggapan atas Tuntutan 17+8, dunia menunggu, Gereja harus menjadi suara kebenaran dan kasih di tengah kerusuhan, memberikan harapan bagi masyarakat.
Di tengah riuh zaman, hakikat kebangsaan adalah jangkar yang meneguhkan arah bangsa. Berakar pada Pancasila dan cita-cita Pembukaan UUD 1945, ia memanggil kita memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Hakikat ini menolak segala diskriminasi—suku, ras, agama, asal-usul, atau status—dan mengajak setiap anak bangsa merajut persatuan. Seperti gereja yang berdiri di tengah badai, kebangsaan sejati menjadi nafas keadilan dan kasih, mengikat kita dalam satu tekad: Indonesia yang damai, adil, dan bersatu..
Saat perang kemerdekaan melawan penjajahan Belanda atau Jepang berbagai suku bangsa termasuk di dalamnya Tiongkok, Arab, India dll. di wilayah nusantara rela berperang dan mengorbankan nyawa demi Sang Saka Merah Putih berkibar, perjuangan yang tidak mengenal agama, perjuangan tidak mengenal suku bangsa, semua berjuang mengusir penjajah karenanya yang beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha bahkan Konghucu, mempertahankan tanah air dan menolak, keserakahan bangsa asing di tanah air. Kemerdekaan adalah milik bersama yang akan diwariskan kepada anak dan cucu. Setiap yang lahir, dibesarkan memakan dan minum dari nusantara adalah penduduk pribumi, siapa pun itu hak kita sama dan kewajiban kita menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berdiri.
Gereja Berperan Merajut Kebangsaan
Di tengah guncangan yang menguji kebhinnekaan, ketika fanatisme sempit dan prasangka mengoyak persatuan, gereja dipanggil hadir sebagai pembawa damai. Media sosial yang sarat provokasi dan berita menyesatkan tak boleh dibiarkan memecah belah anak bangsa.
Gereja-gereja di Indonesia memiliki peran strategis sebagai katalisator dan fasilitator persatuan mendorong dialog lintas iman, menolak kekerasan, menghormati keberagaman, dan menegakkan nilai kemanusiaan. Sejalan dengan semangat tuntutan 17+8 yang menekankan keadilan dan transparansi, gereja mengajak umat mengawal aspirasi secara damai dan konstitusional.
Indonesia rumahku, tanah airku, aku berbakti, aku mengabdi.


Leave a Reply