Labrak Lagi Natal Kami Kemudian Klarifikasi Lalu Selesai!

/script>

“Kemuliaan bagi Allah di tempat yang mahatinggi dan damai sejahtera di bumi di antara manusia yang berkenan kepada-Nya.” Lukas 2:14 

Kasus masuknya beberapa orang di ibadah Natal gereja GPI Tulang Bawang, Lampung, dan kasus sekelompok massa di Pasuruan yang marah atas pembagian bingkisan Natal, bulan Desember 2021 ini, adalah cerminan sikap intoleran yang jelas-jelas ditunjukkan ketika perayaan hari raya keagamaan umat Kristen dilaksanakan.

Sukacita Natal berubah menjadi tangis dan ketakutan.

Hal seperti ini, gangguan atas perayaan Natal, memiliki daftar panjang di negeri ini.

Masih ingat serentetan bom Natal di Jakarta, tahun 2000? Disaat umat sedang khusuk beribadah ledakan bom menggelegar di beberapa gereja menguak langit Jakarta.

Ibadah Natal dijamin oleh konstitusi dan selayaknya di hormati.

Jika kasus Natal GPI seperti di Lampung dan Pasuruan menjadi berita luas, viral diberbagai media sosial, setiap orang membicarakan, simak, akan ada klarifikasi oleh berbagai pihak, aparat keamanan, tokoh agama, unsur pemerintah, dan dengan lugas menjelaskan kronologis persoalan yang intinya kesalahpahaman, ada penyebabnya atas pelanggaran gereja yang belum berijin.

Usai klarifikasi kasus selesai!

Tetapi melabrak orang yang beribadah Natal, tidak peduli di gedung megah atau di bangunan yang semi permanen, tetapi menghentikan suatu ibadah dalam gereja jelas tidak etis.

Kalau masalah urusan belum ijin, itu pun harus diselesaikan bukan dengan melabrak ibadah.

Ironisnya, jika kasus-kasus pelarangan ibadah terjadi, ada beberapa orang atau massa yang marah, dan ada aparat keamanan apakah oknum TNI atau Polri, hanya diam dan menonton.

Begitulah secuplik kisah Natal tahun 2021 yang kelam bagi saudara-saudara Kristen.

Semua diterima dengan rintihan doa, dan ketika klarifikasi, semua dianggap selesai, tanpa proses hukum.

READ  Apakah Amanat Agung Sudah Selesai Atau Belum Selesai?

Gus Dur atau Abdurrahman Wahid, Presiden Indonesia, beberapa mengatakan cukup banyak mesjid yang berdiri tanpa ijin, mengapa ijin gereja selalu dipersoalkan.

Ya, selesaikan masalah cukup dengan klarifikasi maka kasus selesai.

Salam Injili

Pdt. DR. Ronny Mandang, MTh.

Ketum PGLII – Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*