NAIKKAN DOA SYAFAAT BAGI INDONESIA

/script>

Karena itu, pertama-tama aku menasihatkan: Naikkanlah permohonan, doa, doa syafaat dan ucapan syukur untuk semua orang, untuk raja-raja dan untuk semua pembesar, agar kita dapat hidup tenang dan tenteram dalam segala kesalehan dan kehormatan. 1 Timotius 2:1-2 (TB2)

Menjelang HUT Ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah mendapat banyak kritik dari berbagai kelompok dan kalangan di masyarakat. Misalnya, adanya seruan “kibarkan bendera One Piece” karena “bendera merah putih terlalu suci untuk dikibarkan saat HUT Kemerdekaan”. Bendera One Piece kini telah banyak berseliweran di mobil-mobil berbagai wilayah; diberinya Abolisi dan Amnesti pada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto; Tanah yang digunakan selama 2 tahun akan disita negara. Rekening dormant yang tidak aktif selama 3 bulan akan diblokir. Berdoa di rumah dibubarkan, mendirikan rumah ibadah Kristen dilarang. Dan isu PBB menyetujui dilakukan refendum di lima negara, antara lain Aceh, Maluku dan Papua. Apakah ini seperti yang diucapkan Pak Prabowo Subianto, banyak prediksi dari berbagai negara bahwa tahun 2030 Indonesia bubar!. Dan memang isu Aceh, Maluku dan Papua yang ingin melepas diri dari NKRI bukanlah mengada-ada. Apa yang dikemukakan di atas ini adalah sebagian dari isu yang kini berkembang di Indonesia.

Simak saja berbagai platform digital yang menunjukkan kuatnya narasi kekecewaan banyak kalangan pekerja, pegiat hukum, pengusaha kecil dan rakyat kebanyakan atas situasi terkini di Indonesia. Pertanyaan, apa sikap gereja?

Sikap gereja menghadapi berbagai isu terkini di Indonesia, yang pertama: Naikkan doa dan doa syafaat untuk pemerintah dan pejabat; Kedua: Serahkan semua masalah yang terjadi pada kedaulatan Allah. Apakah Allah yang disembah di dalam Yesus Kristus Tuhan akan menjadikan Indonesia bubar? Aceh, Maluku, Papua, Minahasa, Dayak dan lain-lain akan berdiri sebagai negara tersendiri? Sejarah yang akan membuktikan!

READ  Gereja Dapat Mencegah Negara Terjerumus Dalam Kesesatan

Kemerdekaan Indonesia belum mencapai 400 tahun, 200 tahun, bahkan 100 tahun pun belum, tetapi akan menjadi 80 tahun. Demokrasi, politik, hukum belum benar-benar menunjukkan implementasi dari UUD 1945. Hukum dan politik sangat ditentukan kekuasaan dan hasil kompromi yang berubah-ubah. Ketika ketidakadilan, ketimpangan ekonomi di masyarakat, biaya rumah sakit yang mahal, biaya pendidikan yang tidak murah, lapangan pekerjaan yang sulit diperoleh, dan banyak kisah di negara mana pun pemerintah tidak dapat mengatasinya. Maka gereja perlu menaikkan doa syafaat bagi semua yang sedang tidak baik-baik saja. Agar kita dapat hidup tenang dan tenteram.

Salam Injili,

Pdt. DR. Ronny Mandang, MTh.

Ketua MAPER PGLII

Majelis Pertimbangan – Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*