Para pemudik diingatkan tetap menerapkan prokes. Indonesia masih menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 9 Mei 2022.
Jakarta, legacynews.id – Sejak H-5 menjelang Hari Raya Idulfitri 2022 pada 2 Mei, peningkatan volume kendaraan mulai terjadi di ruas tol Jakarta-Cikampek maupun di Pelabuhan Merak, Banten. Dua jalur tersebut diprediksi paling sibuk untuk mengantar pemudik dari Jabodetabek ke wilayah barat, yakni Sumatra, maupun wilayah timur, yakni ke Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Madura.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengimbau masyarakat untuk mudik sebelum tanggal yang diprediksi sebagai puncak arus mudik untuk menghindari kemacetan arus mudik. Pemerintah sudah memprediksi puncak arus mudik terjadi pada 28 April hingga 1 Mei 2022.
Akibat pengetatan di masa pandemi Covid-19 pada 2020 dan 2021 hingga mudik ditiadakan, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan akan meningkat hampir tiga kali lipat. Dari sebelumnya hanya 33 juta orang di 2019, kini diperkirakan sebanyak 85,5 juta orang bakal pulang kampung. Sebanyak 40 juta lebih menempuh jalan darat dengan kendaraan umum maupun pribadi seperti mobil dan sepeda motor.
Namun demikian, pemerintah tetap mengingatkan para pemudik agar menerapkan protokol kesehatan. Mengingat, Indonesia masih menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 9 Mei 2022.
Menyikapi hal itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengidentifikasi, setidaknya ada empat hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Pertama, apabila disiplin protokol kesehatan rendah. Kedua apabila mobilitas masyarakat tinggi. Ketiga apabila cakupan vaksinasinya rendah, dan terakhir adalah adanya varian baru yang berkembang di tanah air.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar selama mudik masyarakat tetap menggunakan masker medis dengan tingkat filtrasi tinggi. Warga juga disarankan melengkapi vaksinasi Covid-19 sebelum mudik. Kombinasi langkah-langkah ini disebut Sonny akan efektif mencegah infeksi SARS COV-2.
Pemerintah mengizinkan mudik kali ini dengan sejumlah syarat yang harus dipatuhi masyarakat. Antara lain, bagi masyarakat yang sudah menerima vaksin booster bisa mudik tanpa harus tes screening. Sementara itu, bagi yang baru menerima dosis lengkap atau vaksin Covid-19 pertama agar tetap melakukan tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR).
“Syarat ini ditetapkan untuk melindungi kita semua,” kata Sonny Harry B Harmadi, dalam acara peluncuran e-book “Mudik Aman & Sehat 2022” dan diskusi daring bertema “Pemudik Pintar, Mudik Lebaran Lancar” yang digelar Forum Merdeka Barat 9 Kementerian Kominfo, Senin (25/4/2022).
Dengan memenuhi syarat dari pemerintah tersebut, maka pemudik tidak hanya melindungi dirinya. Melainkan juga keluarga yang berada di kampung halaman.
Leave a Reply