Pemerintah Dukung Pemulihan Industri Pariwisata Pada 2022

/script>

Untuk mendukung pemulihan industri pariwisata, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan dan program. Anggaran untuk pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif 2022 sebesar Rp4,55 triliun.

Jakarta, legacynews.id – Dalam upaya pemulihan sektor pariwisata, Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Di antaranya, masih perlunya peningkatan konsistensi penerapan standar kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan oleh seluruh kalangan masyarakat, serta terbatasnya aktivitas dunia pariwisata.

“Saya mengajak kita semua untuk memperkuat kerja sama lintas sektor guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menjadi keynote speech secara daring pada acara Rapat Kerja Nasional II Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tahun 2022, pada 9 Februari 2022.

Dalam rangka mendukung pemulihan industri pariwisata pada 2022, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan dan program, di antaranya dengan pemberian insentif. Anggaran untuk menunjang pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga telah disiapkan pemerintah, yakni sebesar Rp4,55 triliun.

Selanjutnya, dukungan prioritas yang menunjang sektor pariwisata seperti dukungan terhadap KTT G20, Mandalika International Circuit, dan lainnya juga telah dialokasikan sebesar Rp3,39 triliun. Begitu juga pengembangan travel bubble, baik secara bilateral maupun regional, juga telah diupayakan pemerintah.

Pada Januari 2022, pemerintah telah meluncurkan kebijakan travel bubble Batam-Bintan-Singapura dan telah diujicobakan pada 24 Januari 2022. Diharapkan melalui kebijakan ini, pemulihan ekonomi, terutama sektor pariwisata di Batam dan Bintan, dapat diakselerasi.

Upaya berikutnya, penguatan protokol kesehatan di seluruh destinasi wisata. Penegakan protokol kesehatan merupakan kata kunci kesuksesan pencegahan penyebaran Covid-19. Pengelola kawasan diwajibkan membentuk Satgas Covid-19 Kawasan. Setiap destinasi dan industri pariwisata juga wajib memenuhi standar cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE).

READ  'Best Practice' Penanganan dan Pemulihan Bencana Gempa & Tsunami

“Dengan kolaborasi yang efektif, saya percaya bahwa kita bersama-sama dapat melaluinya dengan baik serta mampu membangun perekonomian kita kembali,” tutup Airlangga.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*