Lantas Siapa Sebenarnya Ancaman Bangsa Indonesia?

/script>

“Kebenaran meninggikan derajat bangsa, tetapi dosa adalah noda bangsa.” Amsal 14:34

Jakarta, legacynews.id – Jika memang ada radikalisme merupakan ancaman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Namun siapakah kelompok radikal yang menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia? Apakah kelompok yang bertentangan dengan hukum dan bertentangan dengan Pancasila, UUD1945 adalah ancaman?. Dan seberapa besar kekuatannya sehingga mampu menjadi ancaman?

Untuk mengetahui siapa pengikut kelompok radikal yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, tentunya kita harus mempelajari kembali sejarah terbentuknya bangsa Indonesia dan lahirnya Pancasila.

Mari pahami sidang-sidang BPUPKI yang melahirkan Pancasila dan UUD 195. Mereka adalah pendiri bangsa yang beragama Islam, Katolik, Kristen, Hindu dan Budha. Pada masa kemerdekaan merupakan sebuah kesepakatan luhur untuk melahirkan bangsa Indonesia yang merdeka.

Sebuah kesepakatan menempatkan Pancasila sebagai landasan fundamental ideologi bangsa Pancasila sebagai wadah ideologi atau tolak ukur ideologi yang disepakati diterima bagi warganegara Indonesia.

Negara Indonesia berdiri dari sebuah kesepakatan tulus, saling menghormati dan menghargai perbedaan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan. Perwakilan para pendiri negara yang merupakan kelompok radikal serta menentang keras penjajahan di Indonesia.

Penganut ideologi Pancasila yang radikal yang merupakan mayoritas pendukung utama kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia diikuti juga oleh kelompok ideologi radikal beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Kecuali kelompok radikal yang bertentangan dengan Pancasila tidak ikut menandatangani perjanjian luhur bangsa Indonesia.

Mereka Adalah kelompok radikal ideologi komunis yang ateis. Tidak setuju Indonesia berdaulat.

Saat ideologi dipahami sebagai tata nilai kebenaran yang dianut, maka semua ideologi akan membawa penganutnya pada sikap hidup mendasar atau radikal, atas tata nilai kebenaran yang dianut. Disinilah peranan Pancasila saat disepakati sebagai landasan fundamental ideologi.

READ  Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Dalam Kurikulum Merdeka

Sebagai tolak ukur dan batasan yang boleh berkembang di Indonesia. Pancasila sebagai titik temu kepentingan bersama penganut ideologi. Inilah makna Pancasila sebagai landasan fundamental ideologi bangsa.

Radikal yang berarti mendasar dan radikalisme diartikan sebagai ideologi yang mendasar atau ideologi yang dianut penganutnya tanpa kompromi. Tanpa Kompromi inilah penyebab ideologi itu dianggap bertentangan dengan NKRI dan Pancasila.

Dari tinjauan sejarah di atas, maka Pancasila tidak akan pernah berbenturan dengan berbagai agama yang melahirkan Pancasila sebagai landasan fundamental bangsa. Pancasila akan berbenturan dengan semua ideologi yang tidak terwadahi, ideologi yang tidak terwadahi inilah yang perlu diwaspadai sebagai ancaman.

 

Bagaimana dengan stigma radikal? 

Radikal atau puritan satu sama lain tak terpisahkan dengan tata nilai kebenaran yang dianut. Itulah makna ideologi yang dianut sebagai kebenaran hakiki. Konsekuensinya ideologi yang diyakini pengikutnya sebagai kebenaran cenderung menjadi radikal atau puritan.

Lantas benarkah radikalisme sebagai ancaman bagi bangsa Indonesia dan Pancasila?

Negara Indonesia, UUD1945 dan Pancasila lahir dari rahim radikalisme menentang penjajahan.

Pancasila sebagai ibu kandung yang melahirkan dan mensyaratkan kemerdekaan NKRI sebagai sarana mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Tetapi apabila yang dimaksudkan NKRI dan Pancasila dari sudut pandang yang dipahami kaum pragmatis materialistis oportunistis maka berupaya kuat berjuang untuk melakukan amandemen pesanan asing.

Kaum Globalis bernafsu menjadikan bangsa Indonesia sebagai kendaraan untuk kembali menjajah dan berkuasa dengan cara apa pun. Maka benarlah jika paham radikalisme menjadi ancaman bagi kepentingan bangsa Indonesia.

Itulah sebabnya radikalisme nasionalis sebagai pewaris dan perawat perjanjian luhur bangsa Indonesia harus mempertahankan diri.

READ  Memperkuat Supremasi Hukum di Tingkat Regional & Global

Kaum nasionalis bukanlah sebagai ancaman bagi bangsa Indonesia dan Pancasila hasil Proklamasi 17 Agustus 1945.

Kaum Nasionalis sebagai penyelamat NKRI dan Pancasila. Yang waras tentu menjadi  Radikalis Pancasila.

 

Lantas siapa sebenarnya ancaman bangsa Indonesia, Pancasila, dan Proklamasi 17 Agustus 1945? 

Dipahami para radikalisme sebagai pesanan asing, radikalisme yang tidak sesuai budaya bangsa, radikalisme tidak sesuai dengan budaya nusantara. Radikalisme Kaum Globalisme.

Pesanan radikalisme agar Indonesia tidak menjadi negara maju dan bermartabat. radikalisme yang tidak menghendaki bangsa Indonesia sebagai bangsa mandiri. Radikalisme yang menggaungkan perpecahan agama dan sentimen budaya. Radikalisme yang merusak generasi muda, radikalisme yang menciptakan budaya sektarian. Radikalisme yang menciptakan kekerasan. Radikalisme yang merusak tatanan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).

Saat ini kaum nasionalis melawan kaum globalisme yang ditunggangi asing. Mari bangun pemuda-pemudi, singsingkan lengan baju. Kita rawat kerukunan dan peduli dengan lingkungan serta bersahabat dengan tetangga.

Mari kita rawat Pancasila secara radikal. Nasionalisme menepis radikalisme globalisme  berdasarkan pesanan. Jadikan Indonesia Raya Bermartabat – Meninggikan Derajat Bangsa – Exalt The Nation.

Pro Ecclesia Et Patria

Antonius Natan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*