TEMA API INJIL TERUS MENYALA
17-19 Nopember 2021
Di Kotaraja, Jayapura, Papua
No. 5. Mengupayakan kode etik dalam pelayanan.
(Ditandatangani: PGLII; PGI; PGGP; Sekretaris KomHAK KWI; GIDI; GKII; PGGS; FKUB Prov Papua; LAI; MAF; PGPI; JDN)
Rekomendasi Dan Aksi Bersama
Dengan semangat kesatuan dan kebersamaan sebagai bagian yang utuh dari persekutuan tubuh Kristus, maka Konferensi Pekabaran Injil 2021 merekomendasikan:
5. Mengedepankan kode etik dengan relasi antar gereja dalam melakukan pelayanan kepada jemaat, serta menghargai keberadaan dan wilayah denominasi lain, sehingga tujuan kehidupan bersama dalam mewujudkan kerukunan lintas denoninasi dan agama dapat terwujud
Perjanjian Baru memaparkan adanya kode etik di dalam pelayanan, misalnya dalam menjalankan tugas dan panggilan pelayanan harus dilaksanakan secara sopan dan teratur (bdk. 1 Kor 14:40), tidak melewati patok wilayah yang telah ditetapkan Allah, namun juga tidak menempati wilayah dari pekerja yang telah berada di suatu wilayah (2 Kor 10: 14-16).
Hingga hari ini, seringkali muncul ketegangan antar denominasi gereja, karena adanya pelayanan misi atau penginjilan yang memasuki wilayah suatu denominasi dan cenderung mengambil warga gereja pindah ke denominasi lain.
Istilah popular, mencuri domba denominasi lain dengan seribu alasan serta diimbuh dengan itu adalah kehendak Kristus.
Caplok mencaplok wilayah dan warga gereja bukan saja menimbulkan ketegangan tetapi juga suatu pelayanan dapat dianggap predator bagi wilayah lain.
Dapatkah suatu pelayanan misi tidak memasuki wilayah yang ada pekerjanya? Dan hanya melayani di wilayah yang memang telah Allah patok?
Seharusnya bisa karena pelayanan misi harus dibangun karena perutusan dari Kristus dan bukan tumpang tindih dengan merusak wilayah denominasi lain.
Salam Injili
Pdt. DR. Ronny Mandang, MTh.
Ketum PGLII – Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia
Leave a Reply