Foto: BPMI Setpres/ Laily Rachev
Independensi Penegakan Hukum
Dalam kesempatan itu, Dirjen Novie juga menjelaskan sejumlah hal penting lain terkait persetujuan pengelolaan FIR oleh Indonesia. Dengan dibukanya FIR Jakarta di atas Natuna dan Kepri dari sebelumnya dikelola Singapura, maka ada tambahan ruang udara Indonesia di sekitar wilayah itu sebesar 249.575 kilometer persegi. Ini juga sebagai bentuk pengakuan internasional atas Deklarasi Juanda dan UNCLOS bahwa Indonesia adalah sebuah negara kepulauan.
Selain itu, pesawat-pesawat Indonesia memiliki independensi dalam penegakan hukum. Dalam hal ini, di wilayah tersebut terdapat armada pesawat milik TNI, Polri, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang rutin berpatroli setiap hari untuk menjaga kedaulatan NKRI.
“Lewat penambahan ruang udara FIR Jakarta ini, mereka tidak perlu lagi mengajukan diplomatic clearance, security clearance, dan flight approval (FA) dari otoritas Singapura. Artinya, pesawat yang bergerak di daerah itu apabila bukan pesawat komersial atau berjadwal, maka kita berdaulat penuh memberikan clearance-clearance tadi,” kata Novie.
Selain kesepakatan pengelolaan ruang udara bagi penerbangan sipil, kedua negara juga setuju untuk membentuk kerangka sipil dan militer untuk manajamen lalu lintas penerbangan (Civil Military Air Traffic Management Coordination/CMAC). Tujuannya untuk memastikan terbukanya jalur komunikasi aktif yang menjamin tidak terjadinya pelanggaran kedaulatan dan berdaulat Indonesia.
Karena itu, Indonesia akan menempatkan beberapa personel sipil dan militer pada Singapore Air Traffic Control Center (SATCC) yang berada di Bandar Internasional Changi. Hal ini telah tertuang di dalam perjanjian FIR yang telah ditandatangani. Kemudian terdapat potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di mana saat ini route charge-nya sudah menjadi devisa bagi Indonesia lewat layanan jasa navigasi penerbangan yang diberikan. Novie memperkirakan, dengan ralignment FIR ini, PNBP bisa mencapai Rp230 miliar per tahun.
Novie pun membuka cerita bahwa pihak PT Airnav Indonesia sudah sejak 2-3 tahun terakhir menyiapkan simulator kontrol udara dengan memasukkan upper air space Natuna dan Kepri ke dalam simulator. Ini agar petugas air traffic control (ATC) dapat memiliki rating sebagai syarat wajib pengendali penerbangan oleh ICAO khususnya ANNEX 1.
Sementara itu, Abdul Kadir Jaelani mengatakan, dalam catatan pihaknya terdapat 274 FIR di seluruh dunia, di mana sebanyak 55 negara mendelegasikan pengelolaan FIR mereka kepada negara lain. “Yang menarik adalah, Australia dan Timor Leste mendelegasikan pengelolaan FIR mereka kepada Indonesia. Kita menguasai sebagiannya. Tentu kita tidak bisa mengatakan bahwa Indonesia menguasai kedaulatan Australia dan Timor Leste. Malaysia bahkan mendelegasikan FIR mereka kepada Singapura, mirip seperti kita lakukan,” urainya.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo menambahkan realignment FIR merupakan bagian dari terjalinnya hubungan diplomatik kedua negara yang telah terjalin sejak 55 tahun lalu. Kedua pemimpin negara secara bergantian melakukan pertemuan (leaders retreat). Terakhir dilakukan pada 2019 di Singapura, dan seharusnya pada 2020 dilaksanakan di Indonesia. Namun, karena ada pandemi virus corona, maka pertemuan sempat ditunda hingga dua kali sebelum akhirnya terlaksana pada 2022.
Menurutnya, persetujuan FIR merupakan salah satu bagian dari kesepakatan baru oleh kedua negara selain ekstradisi dan kerja sama pertahanan. “Indonesia dan Singapura memiliki six working group yang membahas berbagai aspek seperti investasi, keuangan, tenaga kerja, dan isu ASEAN mengenai Myanmar dan penguatan lembaga ASEAN,” kata dubes.
Singapura selama 10 tahun terakhir merupakan negara paling besar nilai investasinya di Indonesia. Di mana hampir sepertiga investasi asing di Indonesia datang dari Singapura dengan prioritas pada sektor perumahan, kawasan industri, industri logam dasar, makanan, transportasi, dan pertambangan.
Masa pandemi ini ikut memukul perekonomian Singapura yang banyak ditunjang sektor jasa khususnya perhubungan udara. Setiap tahun hampir 70 juta orang menyinggahi negara pulau ini. Sebanyak 20 juta orang di antaranya mendarat dan masuk ke Singapura dan sisanya hanya transit. Sejak virus corona menerjang di 2020, hanya ada 11,8 juta orang transit di sini. Kondisi 2021 justru hanya ada 2,25 juta orang transit.
[indonesia.go.id]



Leave a Reply