Lima Pilar Sinergi Dalam Mengelola Sumber Daya Alam

“Terdapat lima pilar sinergi dalam mengelola sumber daya alam yang meliputi dokumen, uang, jasa pengangkut/transportasi, orang, dan barang. Kelima hal ini harus diintegrasikan melalui Simbara tersebut,” ujarnya Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, di dalam era di mana teknologi digital sekarang ini semakin maju, maka keseluruhan proses bisnis harus berorientasi kepada pelayanan yang makin mudah, makin baik, namun juga pada saat yang sama perlu adanya akuntabilitas dari keseluruhan proses bisnis ini sehingga menjadi wujud pengelolaan yang baik tersebut menjadi suatu keharusan/keniscayaan.

Simbara mengintegrasikan sistem dan data dari hulu hingga hilir; mulai dari perijinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, ekspor, dan pengangkutan/pengapalan serta devisa hasil ekspor.

Dengan adanya ekosistem ini, diharapkan dapat mewujudkan satu data minerba antarkementerian/lembaga, meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengawasan sektor minerba, optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat.

Selain itu, melalui Simbara juga dapat dilakukan pemantauan atas pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri melalui pemantauan arus barang dan pengembalian devisa hasil ekspor ke tanah air.

Para pelaku usaha (pemegang izin produksi pertambangan), para petugas survei, agen pelayaran, dan instansi lain yang terlibat, diharapkan memahami dan meningkatkan kepatuhan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Itu berkaitan dengan pengelolaan dan pengawasan minerba, antara lain, penginputan secara benar terkait identitas perusahaan, kebenaran data tonase, kualitas dan harga jual pada pembayaran PNBP, dokumen verifikasi petugas survei, pemberitahuan pabean ekspor, dan pada penginputan data dalam rangka penerbitan surat persetujuan berlayar.

Sistem akan melakukan validasi terhadap bukti pembayaran royalti dan akan melakukan penolakan dalam hal ditemukan data tidak valid. Dengan adanya Simbara ini pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh bahkan dapat dilakukan proses penegakan hukum.

READ  Dermaga Apung Jadi Daya Tarik Danau Sipin Di Kota Jambi

Tidak hanya di sektor minerba, Kementerian Keuangan juga telah memulainya bersama SKK Migas berkaitan dengan kegiatan hulu migas.

[indonesia.go.id]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*