

Jakarta, legacynews.id – Kunjungan studi dan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program akademik Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular, khususnya dalam mata kuliah Pelindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan ini diadakan untuk memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa mengenai kondisi nyata yang dihadapi perempuan di lembaga pemasyarakatan. Selain itu, kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa dan memberikan kontribusi positif kepada penghuni Lapas Perempuan Kelas 2 A Pondok Bambu Jakarta Timur.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk memberikan penyuluhan hukum kepada penghuni lapas serta melakukan penelitian terkait masalah hukum yang mereka hadapi. Mahasiswa diharapkan dapat memahami lebih dalam mengenai penyebab masalah hukum, pasal yang dikenakan, serta keadilan yang dirasakan oleh para penghuni. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk menggali persoalan pertobatan dan harapan para penghuni untuk masa depan mereka.
Kunjungan ini dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat 14 dan 15 November 2024, bertempat di Lapas Perempuan Kelas 2 A Pondok Bambu Jakarta Timur. Kegiatan ini dibagi dalam 3 (tiga) Kelompok, setiap kelompoknya terdiri dari 30 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular, dengan dosen Pembimbing Dr. Junifer Dame Panjaitan, SH., MH. Kehadiran dosen pembimbing sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan sesuai dengan tujuan akademik dan etika penelitian.
Pada hari kamis pagi rombongan diterima oleh Kepala Lapas Wanita II A Pondok Bambu Jakarta Timur, Ike Rahmawati A.Md. IP., SH., MH. menyatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat membantu proses pembinaan kami, dukungan dari masyarakat, khususnya generasi muda, sangat penting untuk memotivasi para warga binaan agar terus bersemangat menjalani kehidupan.
Kegiatan Mahasiswa Fakultas Hukum Mpu Tantular Jakarta mengambil tema “Wanita tidak pernah menjadi kuat ketika mereka terus-menerus mengurung diri dengan rasa cemas akan kelemahannya” dibawakan oleh Elfrida Tampubolon SH., MH dan Lusianti Yanti, SH. Kemudian ada pula penyuluhan Hukum dan Motivasi untuk wanita disampaikan oleh Dr. dr. Rospita Adelina Siregar, SH., MH dari JDP Law Firm.
Wawancara dengan Penghuni Lapas
Penelitian dilakukan melalui wawancara mendalam dengan para penghuni lapas. Setiap mahasiswa melakukan wawancara secara langsung kepada penghuni secara one on one. Setiap mahasiswa mempersiapkan diri dengan membuat panduan wawancara yang telah disusun sebelumnya untuk memastikan konsistensi data yang diperoleh.
Dari hasil wawancara, ditemukan bahwa sebagian besar penghuni menghadapi masalah hukum terkait kekerasan dalam rumah tangga dan pelanggaran narkotika. Banyak dari mereka merasa bahwa proses hukum yang dijalani tidak sepenuhnya adil dan transparan. Selain itu, terdapat keinginan kuat dari para penghuni untuk memperbaiki diri dan berharap mendapatkan kesempatan kedua setelah masa hukuman berakhir.
Masalah yang Dihadapi Penghuni
Penghuni lapas menghadapi berbagai masalah, termasuk stigma sosial, kurangnya akses terhadap bantuan hukum, dan keterbatasan fasilitas rehabilitasi. Masalah-masalah ini memperburuk kondisi psikologis dan sosial para penghuni.
Sebagian besar kasus yang dihadapi penghuni terkait dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Narkotika. Penyebab utama dari masalah ini adalah kurangnya pendidikan hukum dan tekanan ekonomi.
Banyak penghuni merasa bahwa keadilan belum sepenuhnya tercapai dalam kasus mereka. Beberapa merasa bahwa hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan, sementara yang lain merasa bahwa proses hukum yang dijalani tidak transparan.
Mahasiswa Fakultas Hukum UMT yang hadir pada Jumat, 15 Nopember bersama Petugas Lapas, Dosen dan Narasumber
Refleksi dan Harapan
Sebagian besar penghuni menunjukkan niat untuk bertobat dan memperbaiki diri. Mereka menyadari kesalahan yang telah dilakukan dan berharap dapat memulai hidup baru setelah masa hukuman berakhir.
Para penghuni berharap mendapatkan dukungan dari keluarga dan masyarakat setelah keluar dari lapas. Mereka juga berharap adanya program rehabilitasi yang lebih baik untuk membantu mereka berintegrasi kembali ke masyarakat.
Kunjungan studi dan penyuluhan hukum ini berhasil memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa dan memberikan manfaat nyata kepada penghuni lapas. Kegiatan ini juga membuka peluang untuk penelitian lebih lanjut mengenai masalah hukum yang dihadapi perempuan di lembaga pemasyarakatan.
Mahasiswa Fakultas Hukum UMT yang hadir pada kamis, 14 Nopember bersama Kepala Lapas, Dosen dan Narasumber
Diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan akses terhadap bantuan hukum bagi penghuni lapas. Selain itu, program rehabilitasi yang lebih komprehensif perlu dikembangkan untuk mendukung proses pemulangan para penghuni. Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular diharapkan dapat terus berkontribusi dalam upaya ini melalui kegiatan akademik dan penelitian.
Kegiatan yang sangat bagus ini berhasil baik dalam koordinasi Ricky sebagai Ketua Kelas bersama rekan mahasiswa lainnya. (ANT)
Leave a Reply