Pemerintah mengajak swasta ikut andil memenuhi kebutuhan air bersih dan sanitasi layak bagi masyarakat.
Jakarta, legacymews.id – Air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar manusia. Salah satu poin tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) pada sektor lingkungan hidup adalah memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi.
Target SDGs pada 2030 salah satunya adalah akses dalam sektor air minum dan sanitasi, diharapkan dapat tercapai 100 persen. Pasalnya, air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar manusia.
Sesuai bunyi SDGs PBB pada 27 panel tingkat tinggi dan panel kemitraan global, pada Juli 2012, bahwa untuk memberantas kemiskinan dan mengubah perekonomian dilakukan lewat pembangunan berkelanjutan. Nah, dari poin pembangunan berkelanjutan itulah, fokus utamanya adalah ketersediaan pangan, air bersih, dan energi yang merupakan dasar dari kehidupan.
Merujuk pengamatan Bank Dunia pada 2014, ada 780 juta orang yang tidak memiliki akses air bersih. Lebih dari 2 miliar penduduk di bumi juga tidak memiliki akses terhadap sanitasi. Akibatnya, ribuan nyawa melayang tiap hari dan kerugian materi.
Masih ada tersisa delapan tahun mencapai target 100 persen akses air dan sanitasi. Pertanyaannya, bagaimana dalam konteks Indonesia? Bappenas menyebutkan, Indonesia telah berhasil meningkatkan akses sanitasi layak dari 55 persen pada 2010 menjadi 80persen pada 2021.
Data itu juga menyebutkan, praktik buang air besar (BAB) sembarangan pun mengalami penurunan dari 19 persen pada 2010 menjadi 5persen pada 2021 dan ditargetkan mencapai nol persen pada 2024. Berkaitan dengan penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak, Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pengampu infrastruktur telah menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa menyediakan fasilitas itu sendirian.
Oleh karena itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kemudian mengajak swasta berkolaborasi dengan kementerian/ lembaga (K/L) untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan sanitasi layak. Selama ini, Kementerian PUPR telah menyediakan sanitasi layak dan air minum aman yang diwujudkan dengan pembangunan 61 bendungan, perbaikan kualitas danau-danau alami, serta pembangunan intake di sungai.
Leave a Reply