Swasta Ikut Andil Penuhi Kebutuhan Air Bersih dan Sanitasi

Pemerintah mengajak swasta ikut andil memenuhi kebutuhan air bersih dan sanitasi layak bagi masyarakat.

Jakarta, legacymews.id – Air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar manusia. Salah satu poin tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) pada sektor lingkungan hidup adalah memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi.

Target SDGs pada 2030  salah  satunya  adalah akses  dalam  sektor  air minum  dan sanitasi, diharapkan  dapat tercapai 100 persen. Pasalnya, air  bersih  dan  sanitasi  layak  adalah kebutuhan dasar manusia.

Sesuai bunyi SDGs PBB pada 27 panel tingkat tinggi dan panel kemitraan global, pada  Juli 2012, bahwa untuk memberantas kemiskinan dan mengubah perekonomian dilakukan lewat pembangunan berkelanjutan. Nah, dari poin pembangunan berkelanjutan itulah, fokus utamanya  adalah ketersediaan pangan, air bersih, dan energi yang merupakan dasar dari kehidupan.

Merujuk pengamatan Bank Dunia pada 2014,   ada  780 juta  orang yang  tidak  memiliki akses air bersih. Lebih dari 2 miliar penduduk di bumi juga tidak memiliki akses terhadap sanitasi. Akibatnya, ribuan nyawa melayang tiap hari dan kerugian materi.

Masih ada tersisa delapan tahun mencapai target 100 persen akses air dan sanitasi.  Pertanyaannya, bagaimana dalam konteks Indonesia? Bappenas menyebutkan, Indonesia  telah  berhasil meningkatkan akses sanitasi layak dari 55 persen pada 2010 menjadi 80persen pada 2021.

READ  Menyinggahi Pulau Maratua Pulau Cantik Di Utara Indonesia

Data itu juga menyebutkan, praktik buang air besar (BAB) sembarangan pun mengalami penurunan dari 19 persen pada 2010 menjadi 5persen pada 2021 dan ditargetkan mencapai nol persen pada 2024. Berkaitan dengan penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak, Kementerian  Pekerjaan

Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  sebagai  pengampu infrastruktur telah  menjelaskan  bahwa pemerintah tidak bisa menyediakan fasilitas itu sendirian.

Oleh karena itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kemudian mengajak swasta berkolaborasi dengan kementerian/ lembaga (K/L)  untuk  memenuhi  kebutuhan  air bersih dan  sanitasi  layak.  Selama ini, Kementerian PUPR telah menyediakan sanitasi layak dan air   minum  aman  yang  diwujudkan  dengan pembangunan 61 bendungan, perbaikan kualitas danau-danau  alami,  serta pembangunan intake di sungai.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*