Keputusan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai, merupakan hasil evaluasi dari penyaluran di sejumlah tempat. Pasalnya, banyak KPM menerima bantuan dalam bentuk paket. Yang semestinya KPM bisa bebas menentukan jenis barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan. Di sejumlah lokasi juga diketahui kualitas barangnya di bawah standar.
Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Nontunai, penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang, seperti beras atau paket sembako. Dengan model bansos tunai diharapkan memudahkan masyarakat mencari barang yang memang dibutuhkan.
Untuk meningkatkan akurasi salur bansos, Mensos menyatakan pihaknya terus melakukan pembaruan data. Mengingat data begitu dinamis. “Saya menandatangani SK setiap bulan. Jadi setiap bulan dilakukan pembaruan data. Karena data kependudukan kan selalu dinamis. Begitu saya sahkan, sebentar kemudian ada yang meninggal, ada yang pindah dan sebagainya,” imbuhnya.
Karena itu, Menteri Risma meminta pemerintah daerah secara terus menerus melakukan pembaruan data penduduk dan menyelaraskannya dengan data Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Adapun, penyaluran bantuan sosial PKH dilakukan langsung melalui top up ke rekening masing-masing KPM. “Mulai minggu depan yang PKH bisa langsung mencairkan untuk yang triwulan pertama,” kata Risma.
[indonesia.go.id]


Leave a Reply