Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, di Jakarta, Senin (28/2/2022). Wisma Atlet telah melewati puncak varian Omicron. ANTARA FOTO/ Galih Pradipta
“Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) juga masih sangat terkendali dengan kecenderungan menurun,” ujar dia, dalam keterangan tertulis.
Lebih jauh, Nadia menjelaskan, ada 14 provinsi yang konsisten mencatatkan penurunan kasus harian Covid-19, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, NTB, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sumatra Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat. Selain itu, ada pula tujuh provinsi yang kasus hariannya sudah melandai, yakni Jawa Tengah, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Sumatra Barat, Gorontalo, Bengkulu, dan Lampung.
Hal tersebut membuat posisi perawatan pasien di rumah sakit melandai karena kontribusi pasien di daerah dengan populasi besar ikut turun. Data Kemenkes juga menunjukkan bahwa di beberapa daerah dalam minggu terakhir Februari kemarin mengalami penurunan positivity rate. Wilayah itu adalah DKI Jakarta, Bali, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku, Papua, NTB, Papua Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sumatra Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Tengah.
“Meski masih ada beberapa provinsi di Jawa dan luar Jawa yang meningkat kasus hariannya, tapi secara agregat penanganan pandemi secara nasional membaik. Karena provinsi dengan kota-kota besar padat penduduk sudah melewati puncaknya dalam waktu yang cukup konsisten,” kata Nadia.
Perbaikan indikator penanganan pandemi, kata Nadia, tampak dari angka kesembuhan pasien di rumah sakit yang meningkat secara nasional. Hingga Senin kemarin, angka kesembuhan pasien ada di posisi 43.992. Angka ini lebih baik dari hari sebelumnya Ahad yang ada di posisi 39.384.
Pesan Presiden
Data lapangan yang dikantungi oleh pemerintah terkait penanganan pandemi corona di Indonesia agaknya memang mengindikasikan segera terjadinya pemulihan situasi kesehatan di tanah air. Namun begitu, lewat Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (2/3/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas mengingatkan jajarannya agar tidak tergesa-gesa dalam melakukan perubahan status dari pandemi ke endemi.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi menekankan bahwa dirinya tidak ingin situasi kembali seperti awal pandemi. “Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Presiden Jokowi menekankan, kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian. Presiden Jokowi tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi,” ujarnya.
Hingga kini, menurut Abraham, pemerintah juga selalu memantau perkembangan Covid-19 di sejumlah negara lain. Pemerintah juga, kata Abraham, selalu melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan terkait pandemi.


Leave a Reply