Majelis Umum PBB ‘Akan’ Menyatakan Aborsi Sebagai ‘HAM’

/script>

Delegasi di Majelis Umum PBB sedang menyelesaikan negosiasi pada resolusi yang akan mengharuskan semua badan PBB untuk menyatakan aborsi sebagai hak asasi manusia, dilaporkan karena tekanan dari Uni Eropa dan pemerintahan Biden.

Resolusi tersebut berisi bahasa tentang aborsi yang dilaporkan telah ditolak dalam resolusi lain selama dekade terakhir. Seperti yang dilaporkan Center for Family and Human Rights  (C-Fam) sebelumnya, itu sedang dipertimbangkan untuk diadopsi pada akhir bulan.

Menurut C-Fam, resolusi tersebut menyatakan bahwa pemerintah harus mengamankan “akses terhadap aborsi yang aman” sebagai kebijakan dan “memastikan pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia semua perempuan dan kesehatan seksual dan reproduksi mereka.”

Negara-negara Barat yang mendukung resolusi dilaporkan memaksa dimasukkannya bahasa ini. Meskipun seorang diplomat Jepang yang memimpin negosiasi menyatakan bahwa delegasi tidak dapat mengubah bahasa tentang aborsi, itu tetap ada meskipun ada keberatan berulang, menurut C-Fam.

Bahasa resolusi tersebut tidak secara langsung menyatakan aborsi sebagai hak asasi manusia internasional dan termasuk peringatan “di mana layanan tersebut diizinkan oleh hukum.”

“Uni Eropa dan pemerintah AS berusaha untuk merusak konsensus lama Majelis Umum bahwa aborsi adalah masalah yang harus diputuskan di tingkat nasional tanpa campur tangan eksternal dari PBB,” Stefano Gennarini, wakil presiden bidang hukum. studi di C-Fam, mengatakan dalam sebuah pernyataan email ke The Christian Post pada hari Senin.

Gennarini mengatakan bahwa keduanya telah melakukan ini “berkali-kali” selama lebih dari 30 tahun, tetapi dia yakin mereka telah menjadikannya prioritas sekarang karena pembalikan Mahkamah Agung AS  atas  Roe v. Wade pada bulan Juni.

Pengadilan tinggi menguatkan larangan aborsi 15 minggu di Mississippi dalam  keputusan 6-3 di  Organisasi Kesehatan Wanita Dobbs v. Jackson , yang menyatakan bahwa Konstitusi AS tidak memberikan hak untuk aborsi. Keputusan tersebut mengembalikan kekuatan untuk membuat undang-undang yang mengatur aborsi kembali ke masing-masing negara bagian.

READ  Hampir 10 Juta Bayi Korban Aborsi di Inggris

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*