Pemerintah Tambahan Anggaran Untuk Lindungi Rakyat dan ekonomi

/script>

Pemerintah menggunakan tambahan anggaran untuk melindungi rakyat dan ekonomi, sekaligus melindungi APBN.

Jakarta, legacynews.id – Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 melalui penerbitan peraturan presiden (perpres).

Kesepakatan itu dihasilkan sebagai respons dinamika perekonomian dan kenaikan harga komoditas global. Perubahan postur APBN itu juga bertujuan untuk melindungi rakyat, ekonomi, sekaligus APBN.

Ketiga instrumen itu tak dipungkiri jadi urat nadi perjalanan bangsa ini ke depannya. Dalam konteks itu, seperti selalu dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, fungsi APBN adalah sebagai shock absorber.

Artinya, fungsi APBN memiliki peran untuk melindungi daya beli masyarakat, menjaga pemulihan ekonomi, dan menjaga fiskal tetap sehat dengan upaya konsolidasi pada 2023, yang merupakan tahun pertama defisit maksimal 3 persen PDB sejak merespons kondisi luar biasa pandemi.

Kesepakatan perubahan postur APBN itu, tutur Sri Mulyani, pada pendapatan negara 2022 yang ditetapkan sebesar Rp2.266,2 triliun atau naik Rp420,1 triliun, dari sebelumnya yang sebesar Rp1.846,1 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, peningkatan outlook pendapatan negara ini menunjukkan Indonesia lebih berdaya tahan daripada negara-negara lain. Saat negara lain menghadapi krisis, Indonesia malah bisa mendapat pendapatan lebih tinggi lebih dari Rp400 triliun.

“Dengan tambahan anggaran ini bisa kami gunakan untuk melindungi rakyat dan ekonomi. Sekaligus ini akan melindungi APBN. Karena tiga-tiganya adalah hal yang penting,” tutur Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (19/5/2022).

 

READ  Trans Sumatera Akan Hubungkan Seluruh Provinsi di Pulau Sumatra

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*