katanya: “Dengan keras kami melarang kamu mengajar dalam Nama itu. Namun ternyata, kamu telah memenuhi Yerusalem dengan ajaranmu …” Kisah Para Rasul 5:28 (TB)
Meski Petrus dan Rasul-rasul lain telah dilarang mengajar dalam Nama Yesus, namun semakin dilarang Yerusalem semakin mendengar Nama Yesus!
Para rasul lebih taat kepada Allah daripada kepada manusia, dan memberitakan Injil serta mengajar penduduk Yerusalem dengan ajaran Kristus adalah tugas dan panggilan dari Amanat Agung.
Seharusnya, setiap Pekabar Injil di Indonesia, yang taat kepada Tuhan Yesus, akan memenuhi Indonesia dengan ajaran-ajaran Yesus.
Ajaran Yesus janganlah diajarkan hanya di dalam ruang-ruang tertutup dalam gereja, tetapi di manapun orang percaya melalui sikap dan perkataannya, Nama Yesus diucapkan dan diajarkan kepada siapapun.
Tentu saja “bisa” berakibat larangan dan hukuman, namun sebab taat kepada perintah Kristus, Nama Yesus wajib disyiarkan di seluruh Indonesia.
Salam Injili
Pdt. DR. Ronny Mandang, MTh.
Ketum PGLII – Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia
Leave a Reply