
17-19 Nopember 2021
Di Kotaraja, Jayapura, Papua

No. 7. Menolak kekerasan dan ketidakadilan yang terjadi di berbagai wilayah, termasuk Papua… bahwa pekerja gereja, hamba Tuhan yang berada di frontliners tidak boleh dicap sebagai bagian dari gerakan separatis di Papua
(Ditandatangani: PGLII; PGI; PGGP; Sekretaris KomHAK KWI; GIDI; GKII; PGGS; FKUB Prov Papua; LAI; MAF; PGPI; JDN)
Rekomendasi Dan Aksi Bersama
Dengan semangat kesatuan dan kebersamaan sebagai bagian yang utuh dari persekutuan tubuh Kristus, maka Konferensi Pekabaran Injil 2021 merekomendasikan:
- Pernyataan Sikap Persekutuan Gereja-Gereja Dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia”] dan ketidakadilan yang marak terjadi di berbagai wilayah, termasuk Papua. Hendaknya pembangunan dan pemberdayaan manusia dilakukan dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
Kehadiran Pemerintah dan aparat TNI/Polri sejatinya memanusiakan manusia dan membawa kedamaian, serta tanpa kekerasan dan ketidakadilan, karena kekerasan hanya akan menimbulkan kekerasan.
Para hamba Tuhan, pekerja gereja, atau pewarta gereja sebagai frontliners tidak boleh dicap sebagai bagian dari separatis di Papua.
Stigmasasi ini harus dihilangkan dalam pandangan negara.
Karena para hamba Tuhan, pekerja gereja arau pewarta gereja adalah sumber daya gereja yang harus dilindungi hak hidupnya sebagai warga negara yang bekerja dengan ketulusan memberitakan Injil di Tanah Papua, dan daerah lain.
Gereja melalui para hamba Tuhan, para pekerja Gereja atau pewarta gereja haruslah dilihat dan diterima sebagai mitra kerja yang baik dalam membangun perdamaian di Tanah Papua juga daerah lain dan bukan sebaliknya.
Adanya kekerasan dan ketidakadilan yang dialami Orang Asli Papua bukanlah berita yang mengada-ada.
Berbagai tindak kekerasan hanya melahirkan kekerasan baru, dan jika dikaitkan dengan berbagai isu di Papua, kekerasan dan ketidakadilan telah menjadi berita sehari-hari yang entah kapan berakhirnya?
Begitu juga Stigmasasi yang menempatkan para pekerja gereja, hamba Tuhan, pewarta gereja yang berada di ujung tombak pelayanan kerap dicap berpihak kepada kelompok separatis.
Stigmasasi ini, kekerasan dan ketidakadilan kini disuarakan bersama oleh para pimpinan aras gerejawi nasional dan lembaga Kristen.
Pemerintah hendaknya menghentikan pengiriman pasukan organik karena status Papua adalah Tertib Sipil.
Namun jika hal kekerasan dan ketidakadilan masih terus berlanjut, korban kekerasan dan korban ketidakadilan hanya menciptakan sentimen demi sentimen.
Begitu juga, mencap para hamba Tuhan sebagai bagian dari kelompok separatis justru menimbulkan kemarahan, mengapa para hamba Tuhan yang seharusnya dilindungi negara malah dicap sebagai bagian dari separatis!
Cabut stigma seperti ini, kurangi secara total berbagai bentuk kekerasan dan hadirkan keadilan bagi orang asli Papua untuk menikmati hidup di Papua Tanah Damai, Papua Tanah Injil yang menyebarkan kebaikan bagi siapapun yang cinta kepada sesamanya.
Salam Injili
Pdt. DR. Ronny Mandang, MTh.
Ketum PGLII – Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia
Leave a Reply