
Pelaku sektor pariwisata Provinsi Bali optimis, adanya kebijakan relaksasi yang diumumkan pemerintah berpotensi membangkitkan perekonomian daerah sekaligus menambah pemasukan bagi negara.
Jakarta, legacynews.id – Aktivitas ekonomi secara perlahan tapi pasti menuju normal. Indikasi itu terlihat dari meningkatnya mobilitas masyarakat. Tren yang menggembirakan itu tentu menjadi angin segar bagi pelaku industri transportasi dan pariwisata nasional.
Memang benar, wabah Covid-19 sudah mulai melandai. Tren penurunan kasus konfirmasi harian hampir terjadi di sebagian Provinsi Jawa dan Bali. Demikian pula tingkat rawat inap. Angka kematian pun sudah relatif bergerak turun.
Tren menuju aktivitas normal semakin terkonfirmasi ketika pemerintah mengumumkan kebijakan baru pada Senin (7/3/2022). Pada kesempatan itu, hadir memberikan penjelasan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut B Pandjaitan. Juga, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto dan Wakil Menkes Dante Saksono.
“Secara khusus, perlu kami sampaikan kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali. Tingkat rawat inap dan kematian sudah menurun,” ujar Menko Luhut di konferensi tersebut.
Oleh karena itu, pemerintah pun telah melahirkan kebijakan baru terkait syarat perjalanan domestik dan aktivitas kompetisi olah raga. Tidak itu saja, Bali pun dijadikan uji coba pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tanpa karantina.
Kebijakan itu berlaku bagi perjalanan domestik baik transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.
Selain itu, kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi, dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut, level 4 (25 persen), level 3 (50 persen), level 2 (75 persen), dan level 1 (100 persen).
Leave a Reply