Kehadiran situs Indonesia Kini diharapkan dapat menyatukan berbagai kanal komunikasi publik dalam satu wadah.
Jakarta, legacynews.id – Kemajuan teknologi informasi memicu berkembangnya media sosial sebagai salah satu sarana komunikasi. Media sosial memberikan dampak cukup besar pada cara berpikir masyarakat, termasuk cara mengkritisi pemerintah.
Dengan fenomena tersebut, pengelolaan komunikasi publik pemerintah harus sejalan dengan kemajuan teknologi dan komunikasi digital. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik mengamanatkan kementerian/lembaga/pemda menyampaikan program dan kebijakannya kepada masyarakat.
Regulasi tersebut menugaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyusun narasi tunggal kepada publik berdasarkan pelaksanaan program dan kebijakan dari kementerian, lembaga tingkat pusat, maupun pemerintah daerah (pemda).
Namun demikian, begitu banyak kanal komunikasi publik milik kementerian/lembaga/pemda, namun keberadaannya belum terintegrasi dan terkesan berjalan sendiri-sendiri.
Meski pemerintah sudah membuat begitu banyak program pembangunan kepada masyarakat, jika tidak disiarkan secara massif, seolah tak dirasakan manfaatnya oleh publik.
Karena itu, Kementerian Kominfo memperkenalkan situs https://indonesiakini.go.id/ sebagai kanal komunikasi publik yang menghimpun data dan capaian program dari kementerian, lembaga negara, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengemukakan, selama ini kanal informasi publik jumlahnya sangat banyak. Setiap kementerian, lembaga negara dan pemda, hampir pasti memiliki dan mengelola situs sendiri-sendiri.
“Secara kuantitas sangat banyak, namun keberadaan situs-situs tersebut belum terintegrasi satu sama lain,” kata Usman.
Kehadiran indonesiakini.go.id, lanjut Dirjen IKP, diharapkan dapat menyatukan berbagai kanal komunikasi publik tersebut dalam satu wadah.
Leave a Reply