Layanan Apostille Pangkas Rantai Birokrasi Legalisasi Dokumen

 

Peluncuran layanan apostille di Seminyak, Bali. Layanan apostille mampu memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen. KEMENKUMHAM

Cara Mengurus Apostille

Apa saja bentuk layanan apostille? Biasanya salah satu prasyarat yang kerap diminta ketika melamar beasiswa ke luar negeri adalah legalisasi dokumen ijazah pendidikan. Pengesahan dokumen melalui layanan apostille tersebut dilakukan melalui Kemenkumham dan Kemenlu.

Secara singkatnya, cara melegalisasi dokumen ini terdiri dari empat tahap. Pertama, dokumen diterjemahkan ke bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya oleh sworn translator atau penerjemah tersumpah.

Perlu diingat, bila penerjemahan dokumen bukan dilakukan oleh sworn translator, maka harus dilegalisasi oleh notaris. Pengerjaan legalisasi ini biasanya memakan waktu selama satu sampai tujuh hari, tergantung tiap notaris.

Calon penerima beasiswa di mancanegara bisa memeriksa daftar notaris resmi yang diinginkan melalui laman Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN https://www.atrbpn.go.id/?menu=daftarPPAT.

Setelah semua dokumen telah diterjemahkan dan dilegalisasi, tahap selanjutnya ialah mendaftarkannya ke Kemenkumham. Pendaftaran dilakukan melalui laman https://legalisasi.ahu.go.id/permohonan-legalisasi/index.

Perhatikan secara baik tahapan permohonan legalisasi dokumen tersebut. Pertama-tama, buatlah akun terlebih dulu, kemudian mengunggah berkas-berkas yang mesti dilegalisasi Kemenkumham dan tunggu sekitar satu sampai tiga hari. Dokumen yang telah selesai dilegalisasi bakal ditempelkan stiker di bagian belakangnya.

Tahap selanjutnya adalah mengajukan dokumen ke Kemenlu. Dokumen yang sudah ditempeli stiker dari Kemenkumham bisa langsung diunggah ke aplikasi khusus. Aplikasi itu bertajuk “STEMPEL ASLI” itu bisa diunduh di Playstore. Masukkan data dan verifikasi dokumen lewat aplikasi tersebut, kemudian tunggu selama dua hari. Setiap dokumen dikenakan biaya sebesar Rp25.000.

Langkah terakhir, mengajukan dokumen ke kedutaan besar negara yang dituju. Pengajuan ini bisa dilakukan secara daring (online) ataupun dibawa langsung ke kantor kedutaan. Estimasi waktu pengerjaannya satu hari kerja. Jangan lupa siapkan sejumlah dana untuk membayar biaya kepengurusan dokumen di kedutaan besar.

READ  Kemendikbudristek Sediakan Kuota Penerima Beasiswa Unggulan

[indonesia.go.id]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*