

Matius 28:18 (TB2) ” Karena itu, pergilah …”
Sebagian besar nama Gereja dan Lembaga Kristen di Indonesia gunakan nama “Indonesia”. Artinya:
1) Gereja dan Lembaga tersebut berada di wilayah Indonesia.
2) Gereja dan Lembaga terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia, siapa saja yang warga negara Indonesia dapat bergabung.
3) Para pelayan Tuhan bergerak di seluruh wilayah Indonesia.
Karena itu, setiap pemimpin Gereja dan Lembaga yang pakai nama Indonesia, ia harus terus bergerak berkeliling dari pulau ke pulau, dari kota ke kota, dari desa ke desa, dari pedalaman ke pedalaman.
Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai pulau Rote. Itulah Indonesia.
Sebaliknya jika memakai nama Indonesia tetapi “hanya disitu-situ tidak bergerak” maka nama Indonesia tidak punya makna lagi.
Pemimpin gereja dan lembaga di Indonesia, kakinya akan terus bergerak pergi melangkah melayani sesuai Amanat Agung berkeliling menjangkau siapa pun yang perlu diselamatkan.
Salam Injili
Pdt. DR. Ronny Mandang, MTh.
Ketum PGLII – Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia
Leave a Reply