“Kami mematahkan setiap siasat orang dan merubuhkan setiap kubu yang dibangun oleh keangkuhan manusia … “2 Korintus 10:5 (TB)
Sudah seharusnya Pemerintah dengan instrumen yang ada membuat UU melarang ideologi Khilafah yang semakin berurat akar di negeri ini.
Dengan adanya UU ini, baik bendera, partai, pejabat, penceramah, pegawai negeri, dosen, artis atau siapapun yang terbukti berkiblat ke ideologi Khilafah dan ingin mendirikan negara Khilafah, harus ditangkap dan dipenjarakan karena kelompok seperti itu merupakan musuh Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila harus membuktikan bahwa Pancasila masih SAKTI dan sanggup hancurkan ideologi Khilafah apakah yang berafilisasi ke NII, ISIS, JAD, dll.
Kaum Nasionalis termasuk umat Kristen di dalamnya jangan hanya sibuk dengan seminar, statement dan doa, tetapi desak Pemerintah melahirkan UU Anti Khilafah.
Jika ideologi Khilafah dibiarkan, Indonesia bubar!. Lawan Khilafah dan Radikalisme!
Salam Injili.
Pdt. DR. Ronny Mandang, MTh.
Ketum PGLII – Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia
Leave a Reply