Siswa di sekolah kedinasan STAN. PKN STAN kembali membuka pendaftaran calon mahasiswa baru dengan menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai salah satu syarat utamanya. PKN STAN
- Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
- Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.
- Peserta dari Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur: telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah,Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur;
- Memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.
Tata Cara Pendaftaran
- Peserta melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:
- mengakses portal SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id/;
- membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) kemudian mencetak Kartu Informas Akun;
- login ke SSCASN Sekolah Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id) menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
- memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih program reguler atau afirmasi, melengkapi biodata, nomor UTBK, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan antara lain: KTP, KK, Kartu Peserta UTBK, Pas Foto berlatar belakang merah (ukuran 200 kb dan format .jpg), dan Rapor SMA.
- Khusus bagi peserta menyiapkan dokumen tambahan seperti peserta ADEM Papua dan Papua Barat, Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala Desa dan KTP Orangtua.
- Setelah itu peserta mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:
- login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id
- mengisi data pilihan program studi;
- mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online; dan
- mengunci data;
- Melakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran;
- logout dari portal https://dikdin.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id.
Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada kementerian/lembaga. Jika peserta terdaftar lebih dari satu sekolah kedinasan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
Peserta yang mendaftar PKN STAN dan dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, wajib membayarkan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Peserta akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA) dan wajib membayar biaya pendaftaran sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Mengacu jadwal dari Panitia SPMB PKN STAN, pendaftaran online melalui di portal https://dikdin.bkn.go.id dibuka mulai 9–30 April 2022. Adapun Pendaftaran online di portal https://spmb.pknstan.ac.id dibuka pada 16 April–6 Mei 2022. Bulan Juni-Agustus 2022 dijadwalkan untuk rangkaian program seleksi. Kemudian pengumuman kelulusan direncanakan 29 Agustus 2022. Kuliah di kampus STAN dimulai pada akhir September 2022.
[indonesia.go.id]


Leave a Reply