APBN Semester I Masih Tercatat Surplus Rp73.6 Triliun

Suasana aktivitas jual beli pakaian di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah. Pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan momentum pemulihan ekonomi terus terjaga. ANTARA FOTO/ Mohammad Ayudha

Menghitung Langkah

Alhasil, kata Sri Mulyani, pemerintah akan fokus menjaga penerimaan negara tetap stabil dan terjaga, sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional. Begitu pula pada belanja negara, realisasinya akan dijaga sesuai dengan target dan prioritas nasional untuk menjaga pemulihan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan daya beli masyarakat.

“Lingkungan global akan makin bergejolak dan semakin tidak pasti. Kemungkinan terjadinya resesi dan kenaikan suku bunga semuanya memberikan ancaman, termasuk krisis energi dan pangan. Ini semua harus kami antisipasi,” paparnya.

Bendahara Umum Negara itu mencatat, pendapatan negara yang sebesar Rp1.317,2 triliun pada akhir Juni 2022, meliputi penerimaan perpajakan senilai Rp1.035,9 triliun atau tumbuh 52,3 persen (yoy). Adapun penerimaan perpajakan itu terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp868,3 triliun atau tumbuh 55,7 persen (yoy), serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp167,6 triliun dengan pertumbuhan 37,2 persen (yoy).

Kemudian pendapatan negara juga diperoleh dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp281 triliun atau tumbuh sebesar 35,8 persen (yoy). Sedangkan realisasi belanja yang mencapai Rp1.243,6 triliun hingga akhir Juni 2022, mencakup belanja pemerintah pusat senilai Rp876,5 triliun atau tumbuh 10,1 persen (yoy).

Belanja pemerintah pusat tersebut terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp392,8 triliun atau turun 12,6 persen (yoy) dan belanja non-K/L sebesar Rp483,7 triliun atau tumbuh 39,5 persen (yoy).

“Belanja pemerintah pusat tumbuh 10 persen, terutama yang non-K/L karena adanya kompensasi (energi) yang melonjak tinggi,” kata Sri Mulyani.

READ  Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut Pada Februari 2022

Sementara itu, realisasi belanja negara juga disumbang dari realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang tercatat sebesar Rp367,1 triliun atau turun 1,8 persen (yoy). Adapun rinciannya, yakni transfer ke daerah Rp333,1 triliun atau turun 3,9 persen (yoy) dan dana desa mencapai Rp34 triliun atau tumbuh 24,8 persen (yoy).

Di sisi lain, keputusan pemerintah yang menaikkan angka sasaran inflasi menjadi 3,5 persen–4,5 persen dari semula 2 persen–4 persen berpotensi membuat postur fiskal perlu kembali direvisi, demi merespons dinamika ekonomi global.

Berkaitan dengan rencana itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu membenarkannya. Menurutnya, revisi inflasi menjadi 3,5–4,5 persen tersebut dilakukan dalam rangka merespons dinamika ekonomi global. Pasalnya, saat ini hampir seluruh negara tengah kehilangan kendali inflasi akibat harga energi yang makin melambung.

“Ini juga berpotensi meningkatkan harga komoditas di dalam negeri,” kata Febrio, Rabu (27/7/2022).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*