“ETIKA INJILI DAN NILAI-NILAI DI PGLII” – “MENOLAK TEGAS JUAL BELI GELAR DOKTOR TEOLOGI” (Bag IX)
AD PGLII Pasal 6 Usaha:
Untuk mencapai Tujuan seperti tersebut di atas, maka PGLII berusaha:
1.Membela dan meneguhkan teologi dan etika Injili sesuai kemurnian asas Injili berdasarkan Alkitab.
“Pernakah Anda mendapat tawaran untuk memiliki gelar Doktor Teologi dengan biaya murah, proses cepat tanpa kuliah reguler, dan nama STT nya pun cukup dikenal?”
Bahkan jauh sebelum Covid-19, 2019, dimana sekolah-sekolah dan perguruan tinggi harus belajar secara online atau zoom meeting, jual beli gelar Doktor Teologi sudah terjadi secara masif. Hamba-hamba Tuhan yang meski pelayanannya sudah nyata dan jadi berkat, banyak juga yang tergiur memiliki gelar doktor teologi meski masa kuliahnya hampir tidak pernah terjadi. Yang memperihatikan, disertasi doktornya pun dibuatkan oleh pihak yang menawarkan gelar doktor
Sikap Etika Injili PGLII tentang memperoleh gelar Doktor Teologi atau Doktor di bidang lain, namun diperoleh melalui jalan pintas yang bersifat jual beli, wajib ditolak keras dan tegas! Tanpa kompromi dan tidak tawar menawar.
Hal ini tentu berbeda dengan seseorang yang menerima gelar Doktor Honoris Causa (HC) atas prestasi-prestasi yang dimilikinya.
Akan lebih terhormat dan beritegritas di hadapan Kristus, meski melayani atau menjabat suatu jabatan pelayanan tanpa gelar doktor, daripada menyandingi nama dengan gelar doktor tapi diperoleh melalui transaksi jual beli gelar. Pelayanan yang beritegritas dalam pengurapan Kristus jauh lebih tinggi dan mulia daripada memiliki gelar tinggi tetapi karena adanya jual beli gelar.
Salam Injili,
Pdt. DR. Ronny Mandang, MTh.
Ketua MAPER PGLII
Majelis Pertimbangan – Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia


Leave a Reply