![]()
Makna Persembahan, Persepuluhan, Korban Gantangan, dan Nazar
Jakarta, legacynews.id – Gereja bukanlah tempat transaksi rohani atau institusi komersial yang menjanjikan kekayaan instan. dan tentu gererja bukanlah tempat pesugihan. Pemahaman yang keliru tentang praktik memberi sering kali mengubah fungsi gereja menjadi mesin uang yang memanipulasi iman jemaat. Praktik memberi dalam gereja harus dikembalikan pada dasar biblis yang benar. Artikel ini menjelaskan makna teologis dari persembahan, persepuluhan, korban gantangan, dan nazar, untuk memberikan perspektif yang sehat tentang stewardship atau penatalayanan Kristen.
Praktik persembahan dalam gereja berakar pada prinsip memberi dengan sukacita, bukan karena paksaan. Rasul Paulus dalam 2 Korintus 9:7 menegaskan bahwa setiap orang harus memberi sesuai dengan kerelaan hatinya. Allah mengasihi orang yang memberi dengan sukacita (Jones & Woodbridge, 2010). Prinsip ini menolak segala bentuk manipulasi psikologis atau tekanan institusional dalam pengumpulan dana gereja. Memberi adalah respons ibadah yang otentik terhadap anugerah keselamatan yang telah diterima. Jemaat memberi karena mereka mengasihi Allah dan sesama, bukan untuk membeli berkat atau menghindari kutuk. Kedermawanan Kristen adalah buah dari transformasi hati oleh Roh Kudus.
Persepuluhan sering menjadi topik yang diperdebatkan dalam teologi kontemporer. Praktik ini berasal dari Perjanjian Lama, seperti yang tercatat dalam Maleakhi 3:10, di mana bangsa Israel diperintahkan membawa persepuluhan ke dalam rumah perbendaharaan. Secara historis, persepuluhan dirancang untuk mendukung suku Lewi yang tidak mendapat warisan tanah, serta untuk memelihara janda, yatim piatu, dan orang asing (Shaffer, 2023). Makna esensial dari persepuluhan adalah pengakuan bahwa segala berkat berasal dari Tuhan. Allah adalah pemilik mutlak atas seluruh ciptaan, dan manusia hanyalah penatalayan yang dipercaya untuk mengelola sumber daya tersebut (Sproul, 2024). Meskipun ada perdebatan apakah persepuluhan masih mengikat secara legal dalam Perjanjian Baru, prinsip dasar mendedikasikan sebagian dari penghasilan untuk pekerjaan Tuhan tetap relevan sebagai disiplin rohani.
Selain persembahan dan persepuluhan, Alkitab juga mencatat praktik korban gantangan dan nazar. Imamat 27:2 memberikan contoh tentang nazar, yaitu janji khusus yang dibuat seseorang kepada Allah. Nazar adalah komitmen pribadi yang bersifat sukarela, bukan kewajiban yang dibebankan kepada seluruh jemaat. Ketika seseorang bernazar, ia mengikatkan dirinya secara moral untuk memenuhi janji tersebut sebagai bentuk pengabdian khusus. Namun, gereja tidak boleh menggunakan konsep nazar untuk menekan jemaat agar memberikan kontribusi finansial di luar kemampuan mereka. Praktik pemaksaan nazar bertentangan dengan prinsip kebebasan hati nurani dalam Perjanjian Baru.
Memberi dalam konteks Kristen bukanlah alat pesugihan rohani. Teologi kemakmuran telah mendistorsi ajaran Alkitab dengan mengajarkan bahwa pemberian finansial akan secara otomatis memicu balasan materi yang berlipat ganda dari Tuhan (Jones, 2019). Pemahaman transaksional ini merendahkan kedaulatan Allah dan mengubah ibadah menjadi investasi duniawi. Memberi bukan untuk membeli berkat, melainkan wujud syukur dan iman yang hidup. Gereja harus mendidik jemaat untuk memberi dengan motivasi yang murni, yaitu untuk memuliakan Allah dan memperluas pekerjaan kerajaan-Nya di bumi.
Gereja Bukanlah Tempat Pesugihan, melainkan komunitas orang percaya yang belajar memberi dengan iman, syukur, dan kasih. Praktik memberi yang sehat akan membebaskan jemaat dari ketamakan dan menumbuhkan kepedulian sosial yang nyata. Penatalayanan yang alkitabiah mengintegrasikan dimensi teologis, etis, dan sosial dalam pengelolaan keuangan. Dengan memahami makna sejati dari persembahan, persepuluhan, dan nazar, jemaat dapat berpartisipasi dalam misi Allah dengan penuh sukacita dan integritas.
Gererja Bukanlah Tempat Pesugihan (bersambung bagian 2)
Pro Ecclesia Et Patria

Leave a Reply