India Penjarakan 30 Orang Kristen Atas Tuduhan ‘Paksa’ Pindah Agama

/script>

Sebanyak 30 orang Kristen dipenjara bulan lalu atas tuduhan konversi paksa hanya di satu negara bagian saja, termasuk 20 dalam satu minggu, menurut Persecution Watchdog yang berbasis di AS, yang mengatakan gereja-gereja sekarang takut mereka mungkin terlibat dalam sebuah kasus jika mereka melakukan bahkan doa kelompok kecil.

Insiden terbaru yang menyebabkan penangkapan seorang pekerja Kristen terjadi pada tanggal 31 Mei di negara bagian utara Uttar Pradesh ketika kelompok ekstrimis nasionalis Hindu masuk ke rumah seorang pendeta lokal yang sedang berdoa bersama keluarganya, memukulinya, menyeretnya. dia dari rumahnya dan menyerangnya sebelum menyerahkannya ke polisi, International Christian Concern melaporkan.

Polisi kemudian menangkap dan memenjarakan pendeta tersebut, menuduhnya melakukan tindakan yang disengaja dan jahat terhadap agama lain sementara gagal untuk menyelidiki serangan terhadapnya.

“Kami telah sampai pada titik kritis, di mana mempraktekkan iman pilihan kami disamakan sebagai kejahatan dan dihukum sesuai,” kata seorang pemimpin Kristen lokal dari Uttar Pradesh seperti dikutip. “Kita harus waspada dan siap menghadapi tantangan; hampir setiap pendeta dan pemimpin menjadi sasaran UP. Ini adalah saat-saat ujian.”

Dalam insiden terpisah di negara bagian yang sama pada 29 Mei, sekitar 10 pemuda nasionalis Hindu mengganggu kebaktian Minggu di mana 40 orang Kristen sedang berdoa dan beribadah, mencuri Alkitab pendeta dan mendorongnya ke tanah.

Polisi menangkap pendeta gereja dan mengajukan pengaduan resmi terhadapnya dan menolak untuk menghukum para penyerang.

“Kami bahkan takut untuk melakukan doa kelompok kecil bahkan yang dapat dibingkai sebagai konversi paksa,” kata seorang pendeta gereja rumah seperti dikutip. “Hidup kami dalam bahaya, karena identitas Kristen dapat menempatkan kami di balik jeruji besi, kami tidak melihat jalan keluar, hanya Tuhan yang harus campur tangan.”

READ  Malaysia Melarang Umat Islam Memasuki Gereja

Uttar Pradesh adalah salah satu dari 11 negara bagian India yang telah mengadopsi undang-undang anti-konversi, yang menganggap bahwa orang-orang Kristen menekan orang-orang Hindu untuk masuk Kristen.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*